Palembang, detikkriminal.id – Seorang wanita berusia 27 tahun bernama Juwita Putri Utami Warga Ogan Komering Ilir, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2025, terkait Saldo Direkening tabungannya berkurang dari saldo awal.
Menurut keterangan Juwita kepada Polisi peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 3 Oktober 2025 sekira pukul 10.45 wib, di jalan HA Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.

” Saat itu, saya membuka aplikasi M-Bangking dan saya Kaget karena Saldo saya berkurang, dan setelah dilakukan pengecekan di Bank, ternyata didapatkan bahwa adanya tarik tunai ” ujarnya.
Dia juga mengatakan, bahwa uangnya yang berada di Bank BSB juga mengalami kejadian yang sama.
” Saya merasa aneh, karena Kartu ATM saya ini sudah habis masa berlakunya, tapi kenapa tiba tiba bisa dilakukan penarikan, dan itu tanpa sepengetahuan saya ” katanya.
Dia menambahkan, di Bank BSB miliknya tersebut, ada penarikan dana sebesar 4,9 juta rupiah, dan total kerugian Juwita dari kedua Bank tersebut adalah 5,4 juta rupiah.
” Saya berharap pelakunya dapat segera ditangkap, dan saya berharap laporan ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian ” pungkasnya.
(Anto Narasoma)