Labusel, Detik Kriminal – Polemik lahan perkebunan Kelapa Sawit yang berada di desa Simatahari Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali memantik sorotan publik.
Tim investigasi Media cyber detikkriminal.id, yang turun langsung ke lokasi perkebunan kelapa sawit didesa Simatahari pada Hari Minggu 24 Agustus 2025 lalu, menemukan adanya Aktivitas Pemanenan sawit, di kebun yang diduga tidak memiliki legalitas atau surat resmi kepemilikan lahan.

Dari Penelusuran dilapangan, Tim mendapati sejumlah nama Oknum Polisi, yang diduga terlibat dalam pengelolaan kebun sawit tersebut, yakni masing masing berinisial MUK, MAR dan TAR (khusus Oknum TAR, hanya diketahui marganya saja).
Ketika dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Nasional Media cyber detikkriminal.id, Oknum berinisial MUK, tidak dapat menunjukkan legalitas lahan tersebut, bahkan saat itu MUK sempat menyampaikan kepada Tim investigasi detikkriminal.id, bahwa jika ditemui ada pihak dalam yang melakukan pemanenan sawit dilahan tersebut, maka masyarakat dipersilahkan melaporkannya kepada Aparat Polres Labuhanbatu Selatan.
Dari Pantauan Wartawan Media ini, Selang beberapa hari kemudian, warga masyarakat Desa Simatahari menangkap basah sejumlah orang Karyawan dari Sebuah Perusahaan, yang melakukan pemanenan dilahan bermasalah tersebut.
Namun ironisnya, Alih-alih menangkap Karyawan yang melakukan pemanenan sawit, Oknum Polisi berinisial MUK, justru menangkap warga desa, yang juga ikut memanen di kebun sawit yang bermasalah ini.
Hal ini menimbulkan dugaan dan pertanyaan, adanya tebang pilih dalam penindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian.
Lain dari itu, Tim investigasi Media detikkriminal.id, mendapatkan informasi baru, yakni adanya dugaan praktik Kong kalingkong antara oknum Aparat Polres Labuhanbatu Selatan dengan seseorang yang mengaku pemilik lahan tersebut bernama Heri.
Informasi yang berkembang menyebutkan, adanya dugaan aliran dana dari Heri kepada Oknum Polisi Polres Labuhanbatu Selatan, termasuk kepada MUK
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Investigasi detikkriminal.id, telah berupaya untuk melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham S.I.K pada tanggal 25 Agustus 2025, Namun menurut keterangan Anggota Humas Polres setempat, Kapolres sedang melakukan zoom.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Labuhanbatu Selatan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan Agraria di Labuhanbatu Selatan, yang kerap kali berujung pada konflik antara masyarakat dengan pihak pihak tertentu.
Masyarakat kini menanti sikap tegas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham S.I.K, untuk menjawab dugaan keterlibatan oknum Anggotanya, serta memberikan Kepastian hukum terkait legalitas lahan perkebunan Sawit yang diduga bermasalah ini.
(Ari Rizki / Herman Harahap)