Lampung, Detik Kriminal – Seorang pelaku Curanmor berinisial IR (20) warga labuhan Maringgai Lampung Timur, Nyaris menjadi sasaran amuk masa, lantaran tertangkap dan dihadang oleh warga, usai mencoba membawa kabur sepeda motor hasil curian, untungnya Polisi cepat datang dan menyelamatkan pelaku, dan langsung membawa pelaku ke Polresta Bandar Lampung.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista yang ditemui pada hari Sabtu 16 Agustus 2025 mengatakan, Kronologi kejadian terjadi pada hari Rabu 13 Agustus lalu, sekitar pukul 15.00 wib di jalan Pramuka Kemiling Bandar Lampung.

” Dalam aksinya ini pelaku IR dibantu oleh dua rekannya yakni GA dan DF yang kini masih buron ” ujar Faria
Diceritakannya, pelaku IR saat dihadang oleh warga sempat menodongkan senjata api mainan jenis revolver
” Pelaku sempat mengeluarkan senpi jenis revolver yang ternyata mainan ” Katanya
Dijelaskannya, cara mereka bekerja sama seperti yang lain, setelah mereka melakukan hunting keberbagai lokasi, jika sudah ditemui ranmor yang akan diambil, maka yang berperan sebagai eksekutornya adalah IR ” jelasnya
Menurut keterangan Kompol Faria, kendaraan yang menjadi sasaran mereka adalah jenis matic khususnya Honda beat.
” Menurut keterangan Pelaku, dia mendapat upah 2,4 juta setelah motor curian tersebut diterima penadah ” jelasnya
Polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda beat milik korban, 1 senpi mainan jenis revolver dan 1 kunci leter T.
” Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
( Angga )