Depok, Detik Kriminal – Lagi lagi Muncul Permasalahan baru di SMA Negeri 4 Kota Depok, dibawah Kepemimpinan Kepala Sekolah Mamad Mahpudin.
Kali ini permasalahan yang mencuat ke Publik adalah terkait dengan Kantin sekolah, yang ditarik uang sebesar 35 ribu perhari setiap mereka berdagang, oleh Pengelola Kantin yakni Kepala TU SMAN 4 Depok yang akrab dipanggil Sari.

Bahkan menurut Narasumber, penarikan uang 35 ribu rupiah ini berlangsung setelah Program Makan Bergizi Gratis mulai berjalan, dan sebelumnya mereka ditarik uang restrebusi sebesar 50 ribu rupiah setiap harinya.
Menurut keterangan Kepsek SMAN 4 Depok Mamad Mahpudin yang dihubungi melalui pesan Whatshap beberapa hari lalu mengatakan, bahwa uang dari Kantin tersebut telah disetor ke Dispenda dan diatur oleh pihak disependa.
Namun, ketika ditemui oleh wartawan Media ini secara langsung pada hari Jumat 30 Agustus 2025, sekitar pukul 13.45 Wib, ternyata Pernyataan Mamad Mahpudin ini berbeda lagi dari keterangan sebelumnya melalui Whatshap.
Dia mengatakan, bahwa Sekolah mereka telah menyetor uang Kantin ke Pihak Disdik Propinsi Jawa Barat melalui rekening dibagian Aset.
” Kita sudah setor uang Kantin Sekolah ke bagian aset Disdik Propinsi Jabar, dan sebagian lagi digunakan untuk perbaikan kantin ” ujarnya
Ketika ditanyakan, kenapa pernyataannya berbeda dengan informasi di Whatshap sebelumnya, yakni sudah diatur dan disetor ke Dispenda, Mamad Mahpudin menjawab, bahwa nanti bagian aset yang menyetor ke Dispenda
Hal ini menjadi tanda tanya besar, kenapa informasi yang diberikan menjadi berbeda, bahkan ketika ditanyakan berapa besar setorannya, Mamad menjawab bahwa dirinya tidak hapal berapa setoran.
” Pokoknya kita ada setor ke rekening aset Disdik, nomor rekeningnya ada dengan kita ” katanya.
Untuk menelusuri lebih lanjut, tim investigasi akan kembali mendatangi Disdik Propinsi Jawa Barat, guna mencari kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Kepala SMAN 4 Kota Depok Mamad Mahpudin tersebut, namun bila ternyata uang kantin itu tidak disetorkan , maka jelas ada pembohongan publik dan tidak adanya transparansi dari uang restrebusi kantin sekolah tersebut, serta perlu mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
(Tim)