Depok, Detik Kriminal – Permasalahan dana BOS seringkali menjadi Sorotan Publik, karena dalam penggunaannya, terkadang tidak tepat sasaran.
Kali ini yang menjadi sorotan Publik adalah penggunaan dana BOS di SMAN 5 Terbuka Depok.

Menurut Keterangan Nara sumber yang Enggan disebutkan Namanya, kepada Redaksi detikkriminal.id melalui saluran telepon pada hari Sabtu 30 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 Wib. Nara sumber tersebut mengatakan, bahwa penggunaan dana BOS di SMAN 5 terbuka pada tahun ajaran 2024-2025 lalu diduga ” melenceng ” dalam penggunaannya.
” Memang sesuai aturan, dana BOS SMA terbuka dikelola oleh sekolah Induk, namun bukan berarti dana BOS itu hanya sekedar untuk membayar WiFi dan Listrik di lokasi tempat Kegiatan Belajar (TKB), melainkan pemenuhan hak TKB yang menjadi perpanjangan tangan dari sekolah Induk perlu juga diperhatikan ” ujarnya
Narasumber ini juga memberikan contoh, jika jumlah siswa di SMAN 5 terbuka ditahun lalu sebanyak 550 orang saja, dan setiap orang siswa, dana BOS nya dihitung sebesar Rp.1.590.000 (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) pertahun, maka jumlah uang BOS Milik SMAN 5 terbuka adalah Rp 874.500.000 pertahun.
” 550 orang siswa ini sah menurut Dapodik, dan bukan siswa “siluman” seperti kata pak Sunarto, dan pertanyaan saya, uang milik SMAN 5 Terbuka yang nilainya hampir 874 juta pertahun, larinya kemana ? Tanya Narasumber.
Ditambahkan oleh Narasumber, walaupun dana BOS itu disatukan dalam pengusulannya ke Pemerintah, Namun uang itu adalah tetap milik mereka, yang sudah seharusnya dikelola dengan baik, jadi tidak hanya sekedar bayar listrik dan WiFi di masing masing TKB, tapi juga seharusnya memberi kelengkapan Akademik maupun Non Akademik bagi siswanya, contoh buku pelajaran, peralatan Komputer, peralatan olah raga dan lain lain ” ujarnya.
Disisi lain dia mengatakan, sesuai dengan tujuan didirikannya SMA terbuka melalui Pergub No 74, adalah untuk membantu terselenggaranya Pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi lemah, siswa dari keluarga korban bencana atau sosial dan Pendidikan bagi siswa yang harus bekerja sambil belajar.
” Jadi kalau siswa SMAN 5 Terbuka, mewajibkan 30 persen atau dua hari belajar dalam seminggu disekolah Induk atau delapan hari dalam sebulan, sementara jarak rumah siswa dengan sekolah Induk tersebut terhitung jauh, maka akan menyulitkan keluarga siswa, karena harus mencarikan uang tambahan untuk ongkos anak anak mereka, sementara mereka dari keluarga ekonomi lemah ” ungkapnya
Masih pernyataan Nara sumber, dia mengatakan, alasan pihak sekolah meminta agar pembelajaran Akademik dilaksanakan di SMAN 5 induk, hanya sebuah alasan, agar mereka tidak mengeluarkan dana BOS yang seharusnya milik Sekolah terbuka.
” Itu cuma alasan sekolah Induk saja pak, anak anak dari TKB disuruh belajar ke SMAN 5 sebagai sekolah Induk, padahal rumah mereka jauh, sehingga orang tua harus mengeluarkan uang tambahan untuk transportasi, dan di SMA Negeri 5 para siswa terbuka ini belajar di ruang Gedung belajar milik Pemerintah, ruang laboratorium dan peralatannya merupakan subsidi Pemerintah dan lain lain, yang semuanya adalah milik Pemerintah, sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah, Kemana larinya uang BOS SMA terbuka itu yang jumlahnya hampir 900 juta pertahun, coba beri penjelasan secara transparan, saya yakin mereka tidak berani buka ” kata Narasumber ini.
Untuk Selanjutnya Redaksi Media cyber detikkriminal.id akan segera menurunkan Tim Investigasi, untuk menelusuri Pernyataan Narasumber ini, dan jika ditemui adanya kebenaran, maka sudah sepatutnya Penanggung Jawab SMA 5 terbuka depok ini di periksa oleh Inspektorat Propinsi Jawa Barat dan pihak Kejaksaan serta Kepolisian, karena bisa jadi permasalahan ini masuk kedalam ranah pidana.
(Redaksi)