Samarinda, detikkriminal.id – Setelah memberikan Penangguhan Penahanan terhadap 4 orang Mahasiswa Universitas Mulawarman, Kapolresta Samarinda AKBP Hendri Umar juga menyampaikan adanya penangkapan baru, terhadap Aktor Intelektual dalam Aksi demo Anarkis tersebut.
Hendri Umar menegaskan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial N (37) dan L (43) pada Kamis sore 4 September 2025 sekitar pukul 16.30 Wita

” Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan di back up oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, disebuah kawasan perkebunan milik keluarga N di kelurahan Bukit Merdeka, Samboja Kutai Kartanegara ” jelasnya
Dia juga menjelaskan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih terus dilakukan secara intensif.
“Kita ingin mengetahui peran dan keterlibatan masing masing ” katanya
Hendri juga mengatakan, pada tanggal 1 September 2025, kedua orang tersebut sempat melarikan diri setelah aksi demonstrasi.
” Kedua orang ini sempat hadir saat Aksi, namun kemudian kabur keberapa lokasi, untuk menghindari pencarian aparat, Alhamdulillah dengan bantuan masyarakat akhirnya kedua orang ini, bisa kita amankan ” tegasnya
Diakhir penjelasannya Hendri Umar mengatakan bahwa kedua orang tersebut, pernah tercatat sebagai Mahasiswa di Universitas Mulawarman.
” Mereka pernah kuliah di Universitas Mulawarman, salah satunya di Fisipol, sementara yang satu lagi masih kami dalami ” pungkasnya
(Husnawati)