Pekanbaru, detikkriminal.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukajadi, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal khususnya kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sukajadi Kompol jorminal Sitanggang dalam Konperensi Pers hari Rabu 3 September 2025.

Dikatakannya, ada tiga kasus berbeda yang berhasil di ungkap dalam kurun waktu yang relatif singkat.
” Kasus pertama terjadi pada Senin 25 Agustus 2025, dengan korban bernama Darwin, saat itu korban datang ke masjid di jalan Ubat dengan mengendarai sepeda motor, namun kunci motornya hilang, sehingga motor ditinggalkan di area masjid, hingga akhirnya tiga hari kemudian dilaporkan hilang, dan dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bukti keterlibatan penjaga masjid sebagai pelaku ” ujarnya.
Dilanjutkannya, Lain dari itu, kasus kedua terjadi di jalan jati kelurahan Pantai Merah, korban saat itu sedang mengantar galon air kesebuah depot, dan memarkirkan motornya, dan motor kemudian hilang karena kunci tertinggal
” Pelaku diketahui bernama Amri Jedi seorang Resedivis kasus Curanmor yang baru keluar dari penjara ditahun 2004, dan pelaku berhasil kami amankan disebuah hotel didaerah Sukajadi ” katanya
Kasus ketiga terjadi pada 31 Mei 2025 di Jalan Garuda kelurahan Flora, korban yang sedang berada ditempat kos mendapati motornya hilang, dan dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Abdul Rohim disebuah Hotel dikawasan Jalan Tuanku Tambusai.
” Pelaku menjual hasil curiannya lewat Facebook, dan dia juga terlibat dalam kasus jambret di 18 lokasi termasuk diwilayah Sukajadi dan sejumlah kawasan di Pekanbaru ” jelas Kapolsek Kompol Jorminal.
Disisi lain Kapolsek juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan bermotor miliknya.
” Masyarakat diminta untuk tidak lalai, khususnya jangan meninggalkan kunci motor saat di Parkir ” pungkasnya
(Ali Mukti)