Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Salah Satu Keluarga Pasien di Rumah Sakit di Cempaka Putih Tuding Dokter FK Lakukan Mal Diagnosa

badge-check


					Salah Satu Keluarga Pasien di Rumah Sakit di Cempaka Putih Tuding Dokter FK Lakukan Mal Diagnosa Perbesar

Jakarta, detik kriminal– Dunia kedokteran diduga kembali tercoreng oleh oknum dokter, dugaan telah terjadi mal diagnosa (kesalahan diagnosis) oleh dokter di rumah sakit yang menyebabkan pasien meninggal dunia.

Dugaan Mal diognosis tersebut telah menyebabkan kerugian pada pasien bisa merupakan tindakan malpraktik medis, disinyalir dokter tersebut melakukan kesalahan yang tidak sesuai dengan standar SOP Rumah Sakit dan keterampilan serta ilmu pengetahuan yang lazim digunakan, dan kesalahan tersebut menyebabkan nyawa seorang pasien U inisial umur 43 tahun meninggal dunia di tangan dokter inisial FK, terjadi di Rumah Sakit Yarsi beralamat di Jl.Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat tersebut, diduga lalai dalam memberikan pelayanan (malpraktik) terhadap salah satu Pasien yang diagnosis awal usus buntu.

Pasien meninggal dunia seusai menjalankan dua kali operasi berdasarkan penyampaian dokter bahwa pasien mengalami usus buntu, seusai operasi usus buntu pasien koma dan dinyatakan ada tumor usus setelah operasi baru diketahui.

Tarmin suami dari pasien mengatakan kepada media ini.

“Istri saya meninggal usai menjalani 2 kali operasi yang pertama operasi usus buntu yang di lakukan oleh Dokter FK (inisial/red) dan pasien mengalami koma hingga tidak sadarkan diri.
Sementata kondisi pasien dalam keadaan koma dokter tersebut tetap melanjutkan operasi kedua akhirnya meninggal dunia,”pungkasnya.

Lebih lanjut Tarmin mengatakan Istrinya awalnya mengeluh sakit di bawah pusar, lalu di bawah dia ke Puskesmas Kemayoran, menurut hasil pemeriksaan medis istri saya menderita penyakit usus buntu .

“Di Puskesmas Kemayoran Karena fasilitas nya tidak memadai untuk di lakukan tindakan operasi, Dokter merujuk ke Rumah sakit Yarsi dengan membawa hasil pemeriksaan darah dan Lab,” tuturnya.

“Di Rumah Sakit Yarsi Dokter melakukan pemeriksaan, hasil dari pemeriksaan tersebut istri saya (pasien) dinyatakan sakit usus buntu,”ujarnya.

Tarmin juga mengatakan ke awak media bahwa selanjutnya pihak Rumah Sakit melakukan tindakan medis yakni melakukan operasi, namun setelah selesai dilakukan operasi pasien mengalami koma tidak sadarkan diri .

Pada tanggal 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB Tarmin dan keluarga mendatangi Rumah sakit untuk meminta keterangan mengenai kondisi pasien paska operasi.

“Kami hanya di temui Humas dan salah satu dokter, padahal yang kami inginkan adalah bertemu langsung dengan Dokter FK yang melakukan operasi untuk konfirmasi, kenapa seusai operasi pasien tidak sadarkan diri ( koma/red),”ungkapnya .

Akhirnya Pada pukul 00.42 wib pasien meninggal dunia.

“Keluarga menduga telah terjadi mal diagnosis pasalnya ketika melakukan operasi pertama pihak Rumah Sakit atau Dokter FK tanpa konfirmasi kepada saya selaku suami pasien dan yang kami sangat sesalkan kondisi pasien dalam keadaan koma tetapi Dokter tetap melakukan operasi yang kedua kalinya, berdalih pasien ternyata mengalami tumor usus,”sesal Tarmin.

“Aneh!! Operasi yang mana yang dapat di jadikan dasar untuk kami pegang, apakah pasien mengalami usus buntu ataukah mengalami tumpor usus,”tanya Tamrin suami pasien di hadapan awak media.

Lanjut Tarmin menyampaikan, pihak rumah sakit tidak transparan di mana hasil pemeriksaan atau hasil LAB pasien tidak pernah di perlihatkan kepada keluarga pasien sampai saat ini.

“Untuk itu kami dari pihak keluarga menduga telah terjadi mal diagnosa (Malpraktek/red) yang di lakukan oleh Rumah Sakit Yarsi dan oknum dokter tersebut,” tegasnya.

Pihak keluarga pasien akan mengambil langkah hukum yakni akan melaporkan kepada pihak kepolisian dan juga laporan ke Majelis kehormatan Etik Kedokteran Indonesia ( MKDKI) upaya hukum ini semata- mata untuk menuntut keadilan atas peristiwa tersebut.

Sampai berita ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit YARSI ke para awak media mengenai permasalahan tersebut.

Melalui pesan WhatsApp salah satu awak media mencoba mengkonfirmasi soal pernyataan dari keluarga pasien tersebut ke pihak rumah sakit Yarsi melalui dokter Irma dan mendapatkan jawaban bila ada permintaan ke DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan asuhan medis seorang pasien di rumah sakit/red). agar mengajukan permintaan tertulis kepada management Rumah Sakit.

“Ijin Ibu sebelumnya sudah dijelaskan semua kemarin ini, jika ada permintaan bertemu dengan dpjp silahkan untuk sekiranya diajukan tertulis untuk dijawab oleh management. Demikian informasi nya,” jelasnya singkat, Sabtu, (06/09/2025).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terhimpit Hutang, IRT Di Banjaran Bunuh Diri Bersama Kedua Anaknya

5 September 2025 - 09:34 WIB

Tag : Firnendi Irawan, Kiky Afrison, Berita Hoax, PT Royal Gemilang Persada, Hak Jawab

1 September 2025 - 11:56 WIB

Rumah Artis Dan Anggota DPR Nafa Urbach Di Geruduk Massa

31 Agustus 2025 - 09:42 WIB

SPMB Jalur Afirmasi KETM Dan PAPS Di SMAN 2 Kota Depok Diduga Bermasalah, Bapak Aing Diminta Turun Tangan

30 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Penggunaan Dana BOS di SMAN 5 Terbuka Disorot Publik, Plt Kepala Sekolah SMAN 5 Depok Wawan Ridwan, Diminta Berikan Penjelasan Secara Transparan

30 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Trending di Berita Kasus