Palembang, detikkriminal.id – sesosok mayat laki laki yang kemudian diketahui bernama Ruswan (65), warga Jalan Putri dayang rindu kelurahan keramasan Kertapati Kota Palembang, ditemukan pada hari Jumat 5 September 2025 sekitar pukul 08.00 wib yang diduga akibat tindak pembunuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kertapati Palembang AKP Angga Kurniawan STRK, S.I.K, M.H kepada detikkriminal.id biro Kota Palembang.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Philip (45), kronologi kejadi berawal ditanggal 4 September 2025, sekira pukul 17.30 wib, dimana saat itu saksi pulang kerumah, dan melihat kondisi teras rumah berantakan, selanjutnya saksi Philip menyuruh Andi (32) untuk merapikan teras tersebut.
” Sekitar pukul 19.00 Wib, Andi keluar rumah, dan pada pukul 22.00 wib, Saksi Philip juga keluar rumah dan pergi ke bengkel Parno, dan pulang sekitar pukul 22.30 wib, Namun pada pagi harinya Jumat 5 September, sekitar pukul 08.00 wib, Saksi Philip bangun dari tidur kemudian keluar dari rumahnya, dan langsung melihat bercak darah didepan pintu rumah ” ujar Kapolsek.
Ditambahkannya, setelah melihat adanya bercak darah tersebut, saksi Philip langsung menelusuri bekas bercak darah kearah belakang rumahnya, dan langsung melihat korban dalam keadaan meninggal, dalam posisi tertelungkup.
” Terdapat luka memar di leher bagian belakang tubuh korban, kemudian saksi Philip langsung pergi kerumah RT setempat untuk memberitahu kejadian tersebut ” katanya
Dijelaskannya, dari keterangan saksi diketahui, korban ini tinggal bertiga dengan terduga pelaku, yang berada diatas tanah milik Ken, korban sudah tinggal dirumah tersebut sekitar 10 tahun lebih, lalu saksi Philip dan Andi selanjutnya ikut tinggal dirumah korban ini sekitar dua tahun lalu
” Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap Andi sebagai terduga Pelaku, sedangkan jenazah korban telah berada di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang ” ucapnya.
Sebagai barang bukti telah diamankan 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 helai celana pendek warna merah muda dan 1 helai kaos warna merah
(Anto Narasoma)