Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Sabu, Polres Muara Enim Bekuk Pengedar

badge-check


					Warung Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Sabu, Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Perbesar

Muara Enim, Detik Kriminal  – Peredaran narkoba kian meresahkan, bahkan tak segan merambah tempat-tempat umum yang sering dikunjungi warga. Jumat malam (8/8/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil membongkar aksi peredaran sabu di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Servo KM 82, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat.

Seorang pria berinisial BS (39), warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, ditangkap setelah kedapatan menguasai satu paket sabu seberat bruto 0,30 gram yang dibungkus kertas timah rokok. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tanpa menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang duduk di depan warung. Saat dilakukan penggeledahan, barang haram itu ditemukan bersama sebuah ponsel merk Vivo yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi. Tes urine menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasat Res Narkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim, SE, MSI menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu. “Peredaran narkoba ini seperti racun yang diam-diam merusak generasi kita. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitar kita,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja—bahkan di warung kecil yang tampak biasa. Kewaspadaan, kepedulian, dan keberanian melapor adalah kunci untuk memutus jaringan gelap ini.

Polres Muara Enim berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan mengajak seluruh warga untuk bersatu melawan. “Kita tidak boleh kalah oleh narkoba. Bersama kita bisa selamatkan masa depan anak-anak kita,” tutup Kasat Res Narkoba.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

20 Maret 2026 - 12:31 WIB

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

15 Maret 2026 - 05:33 WIB

Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 132,90 gram Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

13 Maret 2026 - 09:06 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

13 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 30 Kg lebih Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus

12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Trending di Berita Narkotika