Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Gudang Penyimpanan BBM Subsidi Yang Diduga Ilegal Terus Beroperasi Di Panunggangan Barat III Tangerang, Aparat Penegak Hukum Terkesan “Tutup Mata “

badge-check


					Gudang Penyimpanan BBM Subsidi Yang Diduga Ilegal Terus Beroperasi Di Panunggangan Barat III Tangerang, Aparat Penegak Hukum Terkesan “Tutup Mata “ Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – Sebuah Gudang Penyimpanan bahan bakar (BBM) yang diduga Ilegal,terkesan bebas beraktivitas ditengah masyarakat, tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Hukum, terhadap pemilik gudang penampungan BBM subsidi tersebut.

Dari Informasi yang diterima Redaksi Media Detikkriminal.id, pada hari Selasa 12 Agustus 2025, dan hasil penelusuran Tim Investigasi, ternyata Gudang penampungan BBM Subsidi yang diduga Ilegal tersebut adalah milik ALX, yang beroperasi di Kawasan Jalan Imam Bonjol/Jalan Candra, tepatnya di Panunggangan barat III Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Banten.

Menurut keterangan masyarakat sekitar, Gudang tersebut telah lama beroperasi, namun belum ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum.

” Setahu kami, gudang ini telah lama beroperasi, dan menampung BBM jenis Bio Solar yang kami duga Ilegal, kami nggak tahu apakah mereka punya izin resmi atau tidak ” ujar Hendro (bukan nama sebenarnys-red) kepada Tim Investigasi Detikkriminal.id.

Bila dikaji dari Pasal 55 yang isinya mengatakan ” setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh Pemerintah, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, atau denda paling tinggi 60 Milyar rupiah.

Masyarakat berharap, pihak Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum lainnya, dapat segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, dan bila ditemui kebenaran, maka pemilik Gudang dan semua yang terkait, akan dapat ganjaran pidana yang berat, sesuai Hukum yang berlaku.

(Tim Investigasi/redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus