Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Gudang Penyimpanan BBM Subsidi Yang Diduga Ilegal Terus Beroperasi Di Panunggangan Barat III Tangerang, Aparat Penegak Hukum Terkesan “Tutup Mata “

badge-check


					Gudang Penyimpanan BBM Subsidi Yang Diduga Ilegal Terus Beroperasi Di Panunggangan Barat III Tangerang, Aparat Penegak Hukum Terkesan “Tutup Mata “ Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – Sebuah Gudang Penyimpanan bahan bakar (BBM) yang diduga Ilegal,terkesan bebas beraktivitas ditengah masyarakat, tanpa ada tindakan tegas dari Aparat Hukum, terhadap pemilik gudang penampungan BBM subsidi tersebut.

Dari Informasi yang diterima Redaksi Media Detikkriminal.id, pada hari Selasa 12 Agustus 2025, dan hasil penelusuran Tim Investigasi, ternyata Gudang penampungan BBM Subsidi yang diduga Ilegal tersebut adalah milik ALX, yang beroperasi di Kawasan Jalan Imam Bonjol/Jalan Candra, tepatnya di Panunggangan barat III Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Banten.

Menurut keterangan masyarakat sekitar, Gudang tersebut telah lama beroperasi, namun belum ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum.

” Setahu kami, gudang ini telah lama beroperasi, dan menampung BBM jenis Bio Solar yang kami duga Ilegal, kami nggak tahu apakah mereka punya izin resmi atau tidak ” ujar Hendro (bukan nama sebenarnys-red) kepada Tim Investigasi Detikkriminal.id.

Bila dikaji dari Pasal 55 yang isinya mengatakan ” setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh Pemerintah, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, atau denda paling tinggi 60 Milyar rupiah.

Masyarakat berharap, pihak Kepolisian dan Aparat Penegak Hukum lainnya, dapat segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, dan bila ditemui kebenaran, maka pemilik Gudang dan semua yang terkait, akan dapat ganjaran pidana yang berat, sesuai Hukum yang berlaku.

(Tim Investigasi/redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus