Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Laporan Tindak Penganiayaan Ke Polres Labuhanbatu Selatan Belum Di Proses, Pelapor Pertanyakan Kinerja Polisi !!

badge-check


					Laporan Tindak Penganiayaan Ke Polres Labuhanbatu Selatan Belum Di Proses, Pelapor Pertanyakan Kinerja Polisi !! Perbesar

Labuhanbatu Selatan, Detik Kriminal – Salah Seorang warga desa Mampang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan bernama Helmi Siregar (38), Merasa kecewa dan mempertanyakan sejauh mana Kinerja pihak Kepolisian.

Hal ini terkait dengan Laporannya tentang adanya dugaan Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor Abdul Kodir.

Kepada Media Detikkriminal.id, Helmi Siregar mengatakan, bahwa dirinya telah melapor secara resmi ke Polres Labuhan batu, dengan Nomor LP/B/266/XII/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 13 Desember 2024 yang lalu.

” Saya sangat kecewa dengan pihak Kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu, karena hingga saat ini sudah 8 bulan, Laporan saya belum menunjukkan perkembangan berarti ” ujarnya

Dia mengatakan, bahwa dirinya mengalami kekerasan berupa pemukulan dan pencakaran serta ucapan bernada penghinaan dihadapan saksi, yang dilakukan oleh terlapor Abdul Kodir.

” Kronologinya, terlapor ini minta saya membantu memeriksa saluran Air (DAF) dirumahnya, kemudian terjadi insiden kecil yang membuat situasi memanas, hingga berujung pada penganiayaan ” ujarnya.

Dijelaskannya, Meskipun laporan mereka telah berjalan selama beberapa bulan, namun hingga saat ini, belum ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terlapor.

” Jelas ini memunculkan pertanyaan pada diri saya, terkait penanganan masalah hukum dari kasus yang saya alami, padahal saya sudah melengkapi keterangan dan menghadirkan saksi, Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian ” katanya

Hingga kini, Pelapor masih menunggu klarifikasi dari Kapolres Labuhanbatu Selatan, terkait belum adanya langkah pemanggilan atau pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

” Kami ini masyarakat, butuh kepastian hukum yang seadil adilnya dan transparan tanpa pandang bulu, jangan didiamkan seperti ini ” tegasnya.

Jurnalis : Ali Muktar Hasibuan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Botol Miras diamankan Polres Sumedang Dari Pelaku Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 04:33 WIB

Teriakan “Pak Polisi Tolong!” Pecah di Minimarket, HP yang Hilang di Dasbor Motor Akhirnya Kembali!

20 Maret 2026 - 03:50 WIB

Ekshumasi Bongkar Fakta Baru, Satreskrim Polres Labusel Tetapkan Suami Jadi Tersangka Kematian H Br Panjaitan

17 Maret 2026 - 08:51 WIB

PN Rantauprapat Tolak Gugatan Menantu terhadap Mertua, Perkara Perdata di Silangkitang Berakhir di Meja Hakim

16 Maret 2026 - 15:39 WIB

Warga Sei Raja Resah! Judi Diduga Bebas Beroperasi, Laporan ke Polisi Disebut Tak Digubris

15 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Berita Kriminal