Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Motor Yang Sudah Terparkir di Trotoar Selama 3 Hari, Di Kembalikan Lagi Kepada Pemiliknya Oleh Polsek Pulogadung

badge-check


					Motor Yang Sudah Terparkir di Trotoar Selama 3 Hari, Di Kembalikan Lagi Kepada Pemiliknya Oleh Polsek Pulogadung Perbesar

Jakarta Timur,Detik Kriminal – Berawal dari laporan Masyarakat kepada petugas piket unit Reskrim Polsek Pulogadung yang menemukan kendaraan roda dua merk Yamaha Mio 125, Warna Kuning dengan Nopol T-5809-XH yang sudah terparkir selama 3 hari di totoar di Jalan Raya Bekasi KM 17, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Tmur, pada Senin, 04 Agustus 2025, sekitar Jam 09. 00 WIB, Selanjutnya piket Reskrim langsung mengecek ke lokasi, ternyata benar telah ditemukan 1 Unit sepeda Motor tersebut, Selanjutnya 1( satu) Unit sepeda Motor
tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Pulogadung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH dihadapan awak media saat gelar Konfrensi Pres di Halaman Mapolsek Pulogadung, Jl. Polsek Pulo Gadung No.12, RT.12/RW.8, Cipinang, Kota Jakarta Timur, Rabu, (13/08/2025) Siang.

“Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan no mesin, didapat bahwa Nopol sebenarnya adalah B-4417-THE pemilik ldentitas sepeda motor tersebut atas nama
Yenni Anggraeni yang beralamat Jalan Ujung Menteng RT 008, RW 001 Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur,”terang Kompol Suroto, SH Kapolsek Pulogadung ke awak media.

“Tim upaya melakukan pencarian atau mencari alamat dari pemilik sepeda motor tersebut , sesampainya Tim dilokasi tersebut didapat Informasi dari pemilik sepeda motor bahwa saat itu sepeda motor berada di parkir di bengkel tempat pemilik sepeda motor,
kemudian ditinggal sebentar, sekembalinya ke bengkel melihat sepeda motor sudah tidak ada atau sudah hilang dan peristiwa kehilangan sepeda motor tidak dilaporkan oleh pemiliknya,”ungkap Kompol Suroto, SH.

Selepas Konfrensi pres, Polsek Pulogadung melalui Kapolsek Kompol Suroto, SH mengembalikan 1 unit sepeda motor dengan Nopol T-5809-XH kepada pemiliknya Yenni Anggraeni, yang diwakili oleh suaminya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Pulogadung yang telah mengembalikan motor saya yang telah hilang dan dari Polsek Pulogadung sendiri, tidak meminta apapun untuk mengembalikan sepeda motor tersebut,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sawit di Teluk Panji I, Dua Orang Diamankan Polisi

21 Mei 2026 - 02:56 WIB

Respons Cepat, Kapolsek Bilah Hulu Pastikan Lingga Tiga Bebas Sabung Ayam.

20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

19 Mei 2026 - 04:35 WIB

Praktisi Hukum Andika, SH Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Berantas Narkoba dan Jaringan Begal

19 Mei 2026 - 04:32 WIB

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: Ini Sudah Melampaui Batas

18 Mei 2026 - 21:17 WIB

Trending di Berita Kriminal