Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polda Jawa Tengah Tangkap Dukun Pengganda Uang

badge-check


					Polda Jawa Tengah Tangkap Dukun Pengganda Uang Perbesar

Semarang, Detik Kriminal –  Berpura- pura menjadi dukun pengganda uang, seorang Resedivis di kasus yang sama berinisial I ditangkap oleh pihak Kepolisian, karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial MR (37) dan NAT (34) warga desa datar kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Jawa tengah Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan Pers pada hari Rabu 20 Agustus 2025 mengatakan, tersangka pelaku berinisial I tersebut dalam aksinya berpura pura menjadi dukun yang mampu menggandakan uang, kemudian dia mengundang kedua korban yang mengalami kesulitan uang, untuk melakukan ritual.

” Namun ketika tidak ada hasil yang muncul, korban selanjutnya menagih uang 2 juta sebagai kompensasi atas ritual yang telah dijalani, kemudian tersangka memberikan kopi yang harus diminum sebagai syarat terakhir, dan ternyata kopi itu telah dicampur dengan apotas, yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia ” ujarnya.

Dijelaskannya, tersangka I tersebut, ternyata merupakan Resedivis pembunuhan ditahun 2004 lalu, dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

” Tersangka ini bebas ditahun 2019, dan kini mengulangi lagi perbuatannya dikasus yang sama ” kata Dwi

Dikatakan Dwi, tersangka I tersebut kembali dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana mati atau kurungan penjara selama 20 tahun.

(Wiwik Prilis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Botol Miras diamankan Polres Sumedang Dari Pelaku Takbir Keliling

21 Maret 2026 - 04:33 WIB

Teriakan “Pak Polisi Tolong!” Pecah di Minimarket, HP yang Hilang di Dasbor Motor Akhirnya Kembali!

20 Maret 2026 - 03:50 WIB

Ekshumasi Bongkar Fakta Baru, Satreskrim Polres Labusel Tetapkan Suami Jadi Tersangka Kematian H Br Panjaitan

17 Maret 2026 - 08:51 WIB

PN Rantauprapat Tolak Gugatan Menantu terhadap Mertua, Perkara Perdata di Silangkitang Berakhir di Meja Hakim

16 Maret 2026 - 15:39 WIB

Warga Sei Raja Resah! Judi Diduga Bebas Beroperasi, Laporan ke Polisi Disebut Tak Digubris

15 Maret 2026 - 11:49 WIB

Trending di Berita Kriminal