Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Terkesan “Bungkam ” terkait Dugaan Adanya Kebun Sawit Tanpa Legalitas Di Desa Simatahari

badge-check


					Kapolres Labuhanbatu Selatan, Terkesan “Bungkam ” terkait Dugaan Adanya Kebun Sawit Tanpa Legalitas Di Desa Simatahari Perbesar

Labusel, Detik Kriminal – Polemik lahan perkebunan Kelapa Sawit yang berada di desa Simatahari Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali memantik sorotan publik.

Tim investigasi Media cyber detikkriminal.id, yang turun langsung ke lokasi perkebunan kelapa sawit didesa Simatahari pada Hari Minggu 24 Agustus 2025 lalu, menemukan adanya Aktivitas Pemanenan sawit, di kebun yang diduga tidak memiliki legalitas atau surat resmi kepemilikan lahan.

Dari Penelusuran dilapangan, Tim mendapati sejumlah nama Oknum Polisi, yang diduga terlibat dalam pengelolaan kebun sawit tersebut, yakni masing masing berinisial MUK, MAR dan TAR (khusus Oknum TAR, hanya diketahui marganya saja).

Ketika dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Nasional Media cyber detikkriminal.id, Oknum berinisial MUK, tidak dapat menunjukkan legalitas lahan tersebut, bahkan saat itu MUK sempat menyampaikan kepada Tim investigasi detikkriminal.id, bahwa jika ditemui ada pihak dalam yang melakukan pemanenan sawit dilahan tersebut, maka masyarakat dipersilahkan melaporkannya kepada Aparat Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari Pantauan Wartawan Media ini, Selang beberapa hari kemudian, warga masyarakat Desa Simatahari menangkap basah sejumlah orang Karyawan dari Sebuah Perusahaan, yang melakukan pemanenan dilahan bermasalah tersebut.

Namun ironisnya, Alih-alih menangkap Karyawan yang melakukan pemanenan sawit, Oknum Polisi berinisial MUK, justru menangkap warga desa, yang juga ikut memanen di kebun sawit yang bermasalah ini.

Hal ini menimbulkan dugaan dan pertanyaan, adanya tebang pilih dalam penindakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian.

Lain dari itu, Tim investigasi Media detikkriminal.id, mendapatkan informasi baru, yakni adanya dugaan praktik Kong kalingkong antara oknum Aparat Polres Labuhanbatu Selatan dengan seseorang yang mengaku pemilik lahan tersebut bernama Heri.

Informasi yang berkembang menyebutkan, adanya dugaan aliran dana dari Heri kepada Oknum Polisi Polres Labuhanbatu Selatan, termasuk kepada MUK

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Investigasi detikkriminal.id, telah berupaya untuk melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham S.I.K pada tanggal 25 Agustus 2025, Namun menurut keterangan Anggota Humas Polres setempat, Kapolres sedang melakukan zoom.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Labuhanbatu Selatan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan Agraria di Labuhanbatu Selatan, yang kerap kali berujung pada konflik antara masyarakat dengan pihak pihak tertentu.

Masyarakat kini menanti sikap tegas Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham S.I.K, untuk menjawab dugaan keterlibatan oknum Anggotanya, serta memberikan Kepastian hukum terkait legalitas lahan perkebunan Sawit yang diduga bermasalah ini.

(Ari Rizki / Herman Harahap)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus