Menu

Mode Gelap
 

Berita Narkotika

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Pengawasan di Wilayah Kebon Jeruk

badge-check


					Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Pengawasan di Wilayah Kebon Jeruk Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal  – Bersarang di sebuah toko Para Mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko kosmetik untuk mengelabuhi masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat RT 04/RW 05.

Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang ini diduga dilakukan oleh seorang Bos Aceh dengan mempekerjakan penjaga di toko kosmetik.

Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Jumat (29/8/2025), Penjaga toko secara terbuka mengakui bahwa toko ini hanya menjual obat jenis “Pil Kuning” (Eximer) dan Tramadol. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti, penjaga toko kosmetik tersebut menolak dengan alasan mengikuti instruksi dari pemilik toko, ujarnya.

“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan sebab Bos melarang menunjukkan ke siapa pun,” ujar penjaga toko.

Penjaga toko juga menyebut beberapa nama, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut,” ungkapnya.

Pantauan media ini di lokasi mendapati fakta, bahwa mereka menjajakan perlengkapan kosmetik hanya sebagai pajangan saja. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum terlihat melakukan penindakan. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik tersebut.

Red6

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

20 Maret 2026 - 12:31 WIB

Polsek Panai Hilir Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka Diamankan

15 Maret 2026 - 05:33 WIB

Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap 132,90 gram Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

13 Maret 2026 - 09:06 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 4,3 KG GANJA DI WILAYAH DEPOK

13 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Labuhanbatu Musnahkan 30 Kg lebih Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus

12 Maret 2026 - 17:01 WIB

Trending di Berita Narkotika