banner 728x250

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Massa Yang Bertindak Anarkis

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Detik Kriminal – Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo, bakal mengambil tindakan tegas terhadap massa yang melakukan tindakan anarkis di Markas Kepolisian.

Pernyataan Listiyo Sigit ini disampaikan melalui Video Konferensi, ketika memberikan arahan kepada Anggotanya.

banner 325x300

Dalan arahannya Kapolri menyatakan, massa Aksi dilarang keras masuk kedalam markas Kepolisian atau Mako Brimob, apabila ada yang merangsek masuk dan membuat kerusuhan, maka akan diberikan tindakan tegas.

” Haram hukumnya yang namanya Markas Komando diserang, dan kalau tetap memaksa masuk dan melakukan kerusuhan di Asrama, Tembak, rekan rekan punya peluru karet, Tembak ” ujar Listiyo Sigit dalam Video Konferensi tersebut.

Dalam Video itu juga dijelaskan, bahwa Kapolri siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya, jika hal tersebut terjadi.

Sementara itu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, juga menyampaikan hal yang sama.

” Saya juga perintahkan kepada Anggota, jika Massa terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur, sebab Mako Polri adalah Representasi dari Negara Kita, Perusuh harus diambil tindakan tegas ” kata Dedi ketika dikonfirmasikan pada hari Minggu 31 Agustus 2025.

Dia juga mengatakan, apabila Kepolisian runtuh, maka Kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk Negara.

” Jika Polri runtuh, maka Negara juga akan runtuh, oleh karena itu mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta kedamaian untuk Indonesia ” pungkasnya

(Redaksi)

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *