Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Sungai Kanan Dan Kampung Rakyat

badge-check


					Polres Labusel Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika Di Sungai Kanan Dan Kampung Rakyat Perbesar

Labusel, detikkriminal.id – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di lokasi yang berbeda.

Menurut keterangan Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P Sembiring, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sahat Marulan Lumbangaol SH, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit I Satresnarkoba Ipda Apma Adon SH, MH.

” Pada Kasus pertama tanggal 8 September 2025 sekitar pukul 17.00 wib, Tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias P (25) di dusun Napa Sigadung laut desa ujung gading kecamatan Sungai Kanan ” ujarnya

Diperjelasnya, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 16 paket plastik transparan berisi yang diduga sabu dengan berat total 32,67 gram bruto, 1 dompet berbalut lakban, 1 unit handphone merek Oppo warna biru dan satu timbangan elektrik.

” Pelaku mengakui Narkotika tersebut diperoleh dari pria berinisial U warga Padang Lawas Utara ” Katanya

Pada Kasus kedua, selang beberapa Jam sekitar pukul 22.30 wib, Tim Satresnarkoba kembali melakukan penyelidikan dijalan Aikorsit, desa Pekan Tolan kecamatan Kampung rakyat dan berhasil mengankan tersangka SRN alias S (49).

” Dari lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 12 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 6,39 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai 44 ribu, 1 pipet berbentuk skop, 1 unit Handphone Oppo warna abu abu ” jelas AKP Sahat Marulang.

Hasil pemeriksaan sementara, SRN alias A mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan, namun saat dilakukan pengembangan ternyata target tidak ditemukan.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu Selatan, melalui Kasat Res Narkoba mengatakan, Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik, untuk proses hukum lebih lanjut.

” Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen, memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum kami, untuk itu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi, agar peredaran Narkotika ini dapat kita tekan bersama ” Pungkas Marulam.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu dan Seorang Tersangka

24 Juni 2026 - 09:24 WIB

Akhmat Saipul Sirait, SH, Ingatkan BPN dan DPRD Asahan Terkait Rencana Pengukuran di Eks HGU 366 Hektare Desa Padang Sari: Jangan Ada Tindakan Sepihak untuk Mempengaruhi Masyarakat

20 Juni 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka

20 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polsek Cilincing Ungkap Kasus Duel Maut Antar Remaja, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

19 Juni 2026 - 06:46 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Trending di Berita Kriminal