Kaltara, detikkriminal.id – Kembali permasalahan Penyelewengan Dana BOS berhasil diungkap, Kali ini menjerat seorang Mantan Kepala Sekolah di SMAN 1 Peso, Bulungan Kalimantan Utara berinisial HF.
Tersangka HF ini ditangkap karena diduga menilep dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dengan kerugian Negara mencapai lebih dari 846 Juta rupiah.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Irawan, motif pelaku diduga sengaja untuk memperkaya diri sendiri, melalui penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut.
” Tersangka pelaku HF ini, tidak melibatkan tim BOS dan Guru dalam penyusunan RKAS (Rencana kegiatan dan Anggaran Sekolah–red), dan juga tidak melibatkan Bendara dalam penarikan Dana, dan Bendahara hanya diminta tanda tangan, tanpa diberi akses untuk pembukuan ” ujarnya.
Dilanjutkannya, untuk laporan pertanggungjawaban dana BOS/BOP, Tersangka ini menyertakan sejumlah nota pembelian, yang sebagian besar diduga sebagai Nota Palsu atau fiktif.
” Berdasarkan Audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Kaltara, diketahui kerugian keuangan Negara akibat ulah HF ini mencapai Rp. 846.860.000,- dan saat ini HF sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 undang undang nomor 31 tahun 1998, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang undang Nomor 20 tahun 2001 ” Kata Kasat Reskrim Polresta Bulungan Kompol Irawan pada hari Sabtu 13 September 2025.
(Suharyono)








