Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Maraknya Peredaran Uang Palsu Dan Geng Motor Di Kota Jambi, Membuat Masyarakat Resah

badge-check


					Maraknya Peredaran Uang Palsu Dan Geng Motor Di Kota Jambi, Membuat Masyarakat Resah Perbesar

Jambi,detikkriminal.id – Masyarakat di Kota Jambi, saat ini dihantui dengan maraknya peredaran uang Palsu dan juga aksi geng motor, yang dinilai mengganggu Keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi dengan aksi Nekat Geng motor yang melakukan pembegalan di kawasan simpang kawat kecamatan jelutung pada Minggu dini hari 21 September 2025.

Peristiwa tersebut membuat cemas masyarakat kota Jambi, apalagi dengan maraknya peredaran uang palsu yang menyasar para pedagang.

Menurut Amir salah seorang pedagang di pasar Angso duo Jambi berharap, pihak Kepolisian dapat segera bertindak cepat, baik terhadap gerombolang geng motor dan juga pengedar uang Palsu tersebut.

” Kami sangat berharap, Pihak Kepolisian dapat segera bertindak, karena ini menyangkut hidup masyarakat luas ” ujarnya

Dia juga mengatakan, banyaknya geng motor yang berkeliaran di kota Jambi, juga membuat masyarakat takut.

” Masyarakat yang mau berdagang ataupun para pembeli merasa tidak nyaman dengan adanya geng motor ini ” pungkasnya

(Puput)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus