Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polres Metro Depok, Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja

badge-check


					Polres Metro Depok, Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Ganja Perbesar

Depok, detikkriminal id – Polres Metro Depok, berhasil membongkar sindikat pengedar Narkotika di wilayah Depok, dan berhasil menyita sebanyak 78,65 Kg Ganja.

Menurut keterangan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras saat memberikan keterangan Pers pada hari Kamis 25 September 2025, Kasus tersebut dapat diungkap setelah Polisi menerima aduan dari masyarakat pada 5 September 2025 lalu, tentang adanya dugaan transaksi Narkoba di kawasan Cilodong Depok.

” Setelah mendapatkan informasi, Polisi segera bergerak cepat dan menangkap dua orang pelaku berinisial RD dan DN ” ujarnya.

Dia juga mengatakan, bersama dengan terduga pelaku, juga diamankan Narkoba jenis Ganja seberat 38 Kg, dua koper dan 1 timbangan digital ” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pengembangan penyidikan, Polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku lainnya berinisial AJ dan MA di Jakarta Timur, pada hari Kamis 7 September 2025, dan menyita 39 Kg Ganja, yang dikemas dalam dua koper.

” Dari hasil pengembangan, Ganja tersebut diperoleh dari RD dan MS, dan keduanyapun telah kita tangkap di Kampung Babakan Bandung ” ungkapnya.

Diperjelasnya, RD, DN AJ, dan MA merupakan Bandar, sementara RD dan MS sebagai Kurir.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Ruben mengatakan, bahwa ke enam tersangka tersebut bersama sama menjemput Ganja yang diletakkan didalam koper tersebhr langsung dari Medan menuju Depok menggunakan Bus untuk mengelabui petugas.

” Modus Operandinya itu menggunakan Koper, ini untuk mengelabui petugas, dengan menggunakan transportasi umum ” pungkasnya.

Kini keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 undang undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Jasman)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat, Kapolsek Bilah Hulu Pastikan Lingga Tiga Bebas Sabung Ayam.

20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

19 Mei 2026 - 04:35 WIB

Praktisi Hukum Andika, SH Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Berantas Narkoba dan Jaringan Begal

19 Mei 2026 - 04:32 WIB

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: Ini Sudah Melampaui Batas

18 Mei 2026 - 21:17 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 32 KG SABU ASAL MALAYSIA

18 Mei 2026 - 00:35 WIB

Trending di Berita Kriminal