banner 728x250

Seorang Mahasiswi Diduga Dicabuli Ayah Angkatnya Sejak SMP

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi, detikkriminal.id– Seorang Mahasiswa berinisial ZA mengakui telah dicabuli ayah angkatnya sejak masih duduk di bangku SMP.

Pria yang dimaksud adalah ayah Angkatnya berinisial M (51) yang merupakan Ustadz ternama.

banner 325x300

Menurut keterangan Kasat Reserse Polres Metro Bekasi AKP Agta Bhuana Putra pada hari Kamis 25 September 2025, Pelaku berinisial M tersebut sudah ditangkap

” Terduga pelaku Ustadz M telah kita lakukan penahan ” ujarnya.

Dijelaskannya, korban pencabulan dari Ustadz M ini ada dua orang, yakni ZA dan SA.

” Kasus ini terkuak setelah korban ZA yang kini telah Menjadi Mahasiswi berani bicara ke keluarga besar, dan menurut pengakuan korban ZA, dia terakhir melayani nafsu bejat Ustadz M tersebut pada tanggal 27 Juni 2025 lalu ” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kronologi kejadian berawal setelah korban selesai mandi dan akan memakai pakaian dikamarnya.

” Saat itulah tersangka M langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan ” jelasnya.

Dari pengakuan Korban ZA ini pa, akhirnya terkuak ada korban lain berinisial SA, yang tak lain keponakan korban sendiri.

” Kalau korban SA ini menurut keterangan yang kita terima, sudah mendapat perlakuan serupa oleh pelaku, sejak duduk dikelas VI SD ” ungkapnya.

Menurut Agta, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang undang nomor 16 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 pasal 15 hirup (a) undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dan atau Pasal 8 huruf (a) juncto pasal 46 undang undang nomor 23 tahun 2024 tentang KDRT.

” Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik ” pungkasnya.

(Asan Basri)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *