Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Di Rancabungur Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi

badge-check


					Pelaku Pencabulan Anak Di Rancabungur Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi Perbesar

Bogor, detikkriminal – Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak berinisial SD (63) di wilayah kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Komara kepada awak media Selasa 30 September 2025.

Dikatakan oleh Teguh, Pelaku ditangkap di Kawasan Jakarta beberapa waktu lalu tanpa perlawanan

” Pelaku kita tangkap diwilayah Jakarta Selatan, dan sekarang sudah kita tahan di Lapas kelas II A Cibinong ” ujarnya

Dari hasil pendalaman, Kasat Reskrim AKP Teguh menyebutkan, bahwa pelaku baru sekali melakukan aksinya terhadap korban berinisial AK (6) dan peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan tua kecamatan Rancabungur pada 19 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 17.30 wib.

” Pelaku kita jerat dengan pasal 82 Jo 76 e Undang undang 23 tahun 2002, tentang perubahan atas undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ” katanya

(Jasman)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Respons Cepat, Kapolsek Bilah Hulu Pastikan Lingga Tiga Bebas Sabung Ayam.

20 Mei 2026 - 14:34 WIB

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

19 Mei 2026 - 04:35 WIB

Praktisi Hukum Andika, SH Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Berantas Narkoba dan Jaringan Begal

19 Mei 2026 - 04:32 WIB

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: Ini Sudah Melampaui Batas

18 Mei 2026 - 21:17 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 32 KG SABU ASAL MALAYSIA

18 Mei 2026 - 00:35 WIB

Trending di Berita Kriminal