Menu

Mode Gelap
 

News

Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air ke Massa Demo DPR

badge-check


					Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air ke Massa Demo DPR Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025) siang berlangsung tertib. Di sela-sela pengamanan, sejumlah polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membagikan roti dan air mineral kepada massa aksi.

Personel Polwan dan Polki tampak menyusuri kerumunan sambil menyalurkan makanan dan minuman. Masa menyambut dengan antusias dan mengucapkan terima kasih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan langkah itu merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam mengawal jalannya aksi.

“Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan masa aksi nyaman. Pembagian roti dan air mineral ini adalah wujud kepedulian kami kepada saudara-saudara yang menyampaikan aspirasi,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

Ade Ary menegaskan, menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Polisi hadir untuk memastikan aspirasi bisa disampaikan secara tertib dan aman.

“Dengan saling menghargai, suasana tertib bisa tercipta. Ini membuktikan penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan damai dan aman,” jelasnya.

Seorang peserta aksi, Andi (23), mengapresiasi Pihak kepolisian. “Pembagian roti dan air itu sederhana tapi berarti. Kami merasa diperlakukan manusiawi,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

20 Mei 2026 - 09:23 WIB

Layanan SKCK Polda Metro Jaya di TMP Kalibata Dapat Apresiasi Warga

20 Mei 2026 - 09:20 WIB

Pemuda Demokrat Indonesia Dinilai “Tertidur Pulas”, Paulus PG Dorong Regenerasi Total Organisasi

20 Mei 2026 - 03:10 WIB

Mahasiswa Hukum UPMI Dorong Implementasi UU No. 35 Tahun 2014 demi Perlindungan Anak dan Perempuan

20 Mei 2026 - 03:02 WIB

Praktisi Hukum Paulus PG Kritik Jaksa dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasal 603 dan 604

19 Mei 2026 - 13:54 WIB

Trending di News