Menu

Mode Gelap
 

News

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

badge-check


					Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah Perbesar

Jakarta, Detik kriminal – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polri. Ia menyebut, hingga kini tidak ada laporan kasus terkait dapur bergizi gratis tersebut, sehingga dapat dijadikan contoh bagi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Menurut saya, tidak penting siapa penyelenggaranya, apakah politisi, Polri, TNI, atau pihak lain. Yang lebih utama adalah sejauh mana pengelolanya mampu bertanggung jawab,” kata Irma dalam rapat kerja bersama BGN dan Kementerian Kesehatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Polri saat ini membawahi sekitar 600 SPPG. Dari jumlah tersebut, tidak ditemukan adanya kasus keracunan atau masalah serupa.

“Saya dengar Polri memiliki sekitar 600 SPPG. Informasi yang saya terima, seluruh dapur yang dikelola Polri berjalan sesuai standar, sehingga tidak pernah ada yang berkasus,” jelasnya.

Irma menekankan bahwa polemik kepemilikan dapur MBG seharusnya tidak menjadi persoalan. Ia menilai hal yang terpenting adalah komitmen pihak pengelola untuk menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.

“Jangan lagi dipolitisasi. Isunya bukan siapa yang punya, melainkan apakah orang itu mampu bertanggung jawab atau tidak. Kami di DPR sudah cukup banyak mendapat kritik, jadi jangan ditambah dengan isu-isu yang justru memperburuk citra,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Bagikan Air Mineral dan Roti ke Massa Aksi Guru Honorer di DPR

20 Mei 2026 - 09:23 WIB

Layanan SKCK Polda Metro Jaya di TMP Kalibata Dapat Apresiasi Warga

20 Mei 2026 - 09:20 WIB

Pemuda Demokrat Indonesia Dinilai “Tertidur Pulas”, Paulus PG Dorong Regenerasi Total Organisasi

20 Mei 2026 - 03:10 WIB

Mahasiswa Hukum UPMI Dorong Implementasi UU No. 35 Tahun 2014 demi Perlindungan Anak dan Perempuan

20 Mei 2026 - 03:02 WIB

Praktisi Hukum Paulus PG Kritik Jaksa dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasal 603 dan 604

19 Mei 2026 - 13:54 WIB

Trending di News