Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Mafindo Tegaskan Konten Hoaks Deepfake jadi Tantangan Yang Harus Segera Diatasi

badge-check


					Mafindo Tegaskan Konten Hoaks Deepfake jadi Tantangan Yang Harus Segera Diatasi Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho menyampaikan maraknya konten hoaks berbasis deepfake kian mengkhawatirkan dan menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi oleh berbagai stakeholder.

Ia mengatakan, sejak 2023 hingga 2025, teknologi ini berkembang cepat dalam isu politik maupun penipuan digital.

“Temuan kami di Mafindo terkait konten hoaks yang bermuatan politik mulai marak di tahun 2019, sedangkan Deepfake ini pertama kali muncul di Indonesia pada 2023 sebelum pemilu (2024),” ujar Septiaji, saat diwawancarai media, Kamis (2/10/2025) di Jakarta Pusat.

Tahun 2025 ini, tren penipuan digital berbasis deepfake semakin masif. Salah satu kasus yang menjadi sorotannya ialah menyangkut nama tokoh publik seperti Sri Mulyani hingga kepala daerah.

“Tujuannya jelas, untuk mengelabui dan membuat masyarakat menerima informasi yang salah,”kata Septiaji.

Ia menegaskan deepfake kini berdampak sosial besar, bahkan memicu fenomena yang disebut “deepfake wars”.

“Kami di Mafindo sudah berupaya menggunakan beragam tools untuk mendeteksi Deepfake, hasilnya tetap gagal, namun google adalah salah satu platform yang memiliki sistem untuk membongkar konten deepfake atau palsu”, ujarnya.

Mafindo juga turut menyampaikan bahwa adanya sejumlah hoaks di media sosial yang terkait aksi unjuk rasa besar pada akhir bulan agustus dan awal september yang lalu yakni mencakup klaim penjarahan di gedung DPR dan Mall Atrium Senen serta hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deep fake.

Selanjutnya Mafindo mendorong kolaborasi besar lintas stakeholder dalam mencegah serta menanggulangi konten – konten hoaks dan Deepfake yang bermuatan provokasi, disinformasi, penipuan dan kejahatan.

“Kami mendorong adanya kolaborasi besar lintas sektor (Kementerian Komdigi, Polri, Masyarakat Sipil serta Akademisi) untuk mencegah serta menanggulangi konten – konten hoaks yang berdampak pada disintegrasi bangsa, lalu perlu adanya penguatan literasi kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut dengan konten yang bermuatan provokasi serta disinformasi”, tegas Septiaji.

Terakhir Mafindo juga turut merespon menguatnya pembicaraan di media sosial terkait isu reformasi Polri.

“Terkait hal tersebut, kami sebagai bagian dari masyarakat sipil tentunya akan memberi masukan yang konkret untuk perbaikan Polri ke depan”, tutupnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus