Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Mafindo Tegaskan Konten Hoaks Deepfake jadi Tantangan Yang Harus Segera Diatasi

badge-check


					Mafindo Tegaskan Konten Hoaks Deepfake jadi Tantangan Yang Harus Segera Diatasi Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho menyampaikan maraknya konten hoaks berbasis deepfake kian mengkhawatirkan dan menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi oleh berbagai stakeholder.

Ia mengatakan, sejak 2023 hingga 2025, teknologi ini berkembang cepat dalam isu politik maupun penipuan digital.

“Temuan kami di Mafindo terkait konten hoaks yang bermuatan politik mulai marak di tahun 2019, sedangkan Deepfake ini pertama kali muncul di Indonesia pada 2023 sebelum pemilu (2024),” ujar Septiaji, saat diwawancarai media, Kamis (2/10/2025) di Jakarta Pusat.

Tahun 2025 ini, tren penipuan digital berbasis deepfake semakin masif. Salah satu kasus yang menjadi sorotannya ialah menyangkut nama tokoh publik seperti Sri Mulyani hingga kepala daerah.

“Tujuannya jelas, untuk mengelabui dan membuat masyarakat menerima informasi yang salah,”kata Septiaji.

Ia menegaskan deepfake kini berdampak sosial besar, bahkan memicu fenomena yang disebut “deepfake wars”.

“Kami di Mafindo sudah berupaya menggunakan beragam tools untuk mendeteksi Deepfake, hasilnya tetap gagal, namun google adalah salah satu platform yang memiliki sistem untuk membongkar konten deepfake atau palsu”, ujarnya.

Mafindo juga turut menyampaikan bahwa adanya sejumlah hoaks di media sosial yang terkait aksi unjuk rasa besar pada akhir bulan agustus dan awal september yang lalu yakni mencakup klaim penjarahan di gedung DPR dan Mall Atrium Senen serta hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau deep fake.

Selanjutnya Mafindo mendorong kolaborasi besar lintas stakeholder dalam mencegah serta menanggulangi konten – konten hoaks dan Deepfake yang bermuatan provokasi, disinformasi, penipuan dan kejahatan.

“Kami mendorong adanya kolaborasi besar lintas sektor (Kementerian Komdigi, Polri, Masyarakat Sipil serta Akademisi) untuk mencegah serta menanggulangi konten – konten hoaks yang berdampak pada disintegrasi bangsa, lalu perlu adanya penguatan literasi kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut dengan konten yang bermuatan provokasi serta disinformasi”, tegas Septiaji.

Terakhir Mafindo juga turut merespon menguatnya pembicaraan di media sosial terkait isu reformasi Polri.

“Terkait hal tersebut, kami sebagai bagian dari masyarakat sipil tentunya akan memberi masukan yang konkret untuk perbaikan Polri ke depan”, tutupnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Penahanan Komang Ani: Sengketa Tanah Sudah Inkrah, Kini Dipidanakan

20 Mei 2026 - 07:09 WIB

Laporan Pengeroyokan Ali Murdani Sebelumnya Masih Berproses, Kini Istri Korban dan Tokoh Masyarakat Kembali Buat Laporan Baru ke Polres Asahan

20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla Padang Sari

18 Mei 2026 - 21:14 WIB

Nini Libertina Waruwu, S.H., CLPP Mendesak Aparat Penegak Hukum Mengungkap Kematian Siswi SMK di Nias

18 Mei 2026 - 10:22 WIB

Denda BPJS Kesehatan Cekik Leher Rakyat: Tunggakan 7 Bulan Rp700 Ribu, Kena Denda Rp900 Ribu, Total Jadi Rp1,6 Juta

18 Mei 2026 - 08:46 WIB

Trending di Berita Kasus