Tigapanah,Detikkriminal.id – 3 Oktober 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Tigapanah, Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H. bersama jajaran, khususnya Kanit Reskrim Aipda P. Sipahutar, S.H., berhasil menyelesaikan laporan pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui jalur damai.
Laporan yang masuk pada 21 September 2025 tersebut ditangani dengan cepat, profesional, dan transparan. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, pemeriksaan saksi, serta klarifikasi terhadap para pihak, akhirnya Polsek Tigapanah berhasil mempertemukan kedua belah pihak untuk bermusyawarah.

Hasilnya, kesepakatan damai pun tercapai. Para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa ada tekanan, serta berkomitmen menjaga keharmonisan hubungan di kemudian hari.
“Ini adalah bukti bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Kami mengedepankan mediasi agar permasalahan tidak berkepanjangan dan bisa selesai dengan baik,” ungkap Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H.
Dengan demikian, perkara resmi dinyatakan selesai, dan masyarakat yang sempat berselisih kini berdamai. Polsek Tigapanah menegaskan akan terus melayani masyarakat dengan cepat, tepat, transparan, dan tanpa imbalan, sesuai dengan motto institusi.
(Karmila br.Lumban Raja)













