Semarang, Jateng, detikkriminal.id – Satuan Resnarkoba Polres Wonosobo berhasil Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial VK (28) selaku pengedar Narkoba di jalan Anyar desa Tlogomulyo Kecamatan Kretek Wonosobo Jawa Tengah.
Menurut keterangan KasatNarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sumosso kepada Redaksi detikkriminal.com, pada hari Sabtu 4 Oktober 2025, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, terkait dugaan peredaran Narkotika wilayah tersebut

” Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Tim kita berhasil menangkap terduga Pelaku, dengan barang bukti 7 paket sabu dengan total berat bruto 4,1 gram ” ujarnya
Ditambahkannya, Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sepeda motor dan sejumlah perlengkapan penyimpanan Narkotika.
” Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan VK berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna ” katanya.
Terduga pelaku ini, sebelumnya juga pernah menjalani hukuman di rutan Wonosobo tahun 2016 karena kasus pencurian.
” Pelaku dijerat pasal tentang Narkotika, dan kini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok ” pungkasnya.
(Redaksi)













