Semarang, detikkriminal.id- Polsek Semarang Utara Polrestabes Semarang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (22), terduga pelaku tindak asusila terhadap sejumlah anak perempuan dibawah umur.
Menurut keterangan Ketua Tim Elang Polsek Semarang Utara Aiptu Agus Supriyanto kepada detikkriminal.id, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai penculikan anak.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Elang selanjutnya mendatangi lokasi yang dilaporkan di sekitar Tawangmas pada hari Selasa 7 Oktober 2025 malam.
Disana telah diamankan seorang pria berinisial F (22), yang diduga telah melakukan tindak asusila terhadap sejumlah anak perempuan dibawah umur, dan targetnya adalah anak anak yang menunggu jemputan orang tua disekolah.
” Dari pengakuan pelaku, aksi penculikan sudah dilakukannya sebanyak tiga kali, namun dari hp pelaku, banyak kita temui video asusila pelaku ke korbannya ” ujar Agus.
Dia juta mengatakan, bahwa tersangka meminta korban melakukan tindakan cabul, bahkan ada yang diberi uang 5 ribu rupiah.
” Kasus Pelaku F saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, dan masih dilakukan pendalaman ” pungkasnya
(Abdul Rosad)








