Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji, 1,86 Gram Barang Bukti Diamankan

badge-check


					Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pengedar Sabu di Teluk Panji, 1,86 Gram Barang Bukti Diamankan Perbesar

Labuhanbatu Selatan, detik kriminal.id – Satuan Reskrim Polsek Kampung Rakyat di bawah jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MNH alis Udin (25) warga Dusun VI Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, berhasil diringkus petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram pada Minggu (12/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi sabu di salah satu rumah di Dusun VI Sidodadi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA M L Tobing, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Sukarno Sitepu melakukan pengintaian dan mendapati seorang pria keluar dari rumah dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri,” ungkap AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (13/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,86 gram, satu bungkus rokok Sampoerna besar, satu bungkus rokok Mustang berisi plastik klip kosong, serta satu buah pipet besar berbentuk skop dan satu unit ponsel warna biru yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kampung Rakyat untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang tidak menutup mata terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegas Kapolsek.

Adapun langkah lanjutan yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat antara lain memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, mengembangkan jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, melengkapi berkas penyidikan, dan meneruskan proses hukum ke JPU.
(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga

19 Mei 2026 - 04:35 WIB

Praktisi Hukum Andika, SH Dukung Kapolres Pelabuhan Belawan Berantas Narkoba dan Jaringan Begal

19 Mei 2026 - 04:32 WIB

Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: Ini Sudah Melampaui Batas

18 Mei 2026 - 21:17 WIB

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN 32 KG SABU ASAL MALAYSIA

18 Mei 2026 - 00:35 WIB

Polsek Gambir Gerak Cepat, HP Warga yang Hilang di Jatibaru Berhasil Ditemukan

17 Mei 2026 - 12:12 WIB

Trending di Berita Kriminal