Menu

Mode Gelap
 

News

Polsek Tebet Bubarkan Tawuran Antarwarga, Pelaku Diduga Bawa Sajam

badge-check


					Polsek Tebet Bubarkan Tawuran Antarwarga, Pelaku Diduga Bawa Sajam Perbesar

Jakarta, Detik Kriminal – Aksi tawuran antarwarga pecah di Jalan Bukit Duri Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10/2025) sore. Peristiwa itu sempat menimbulkan kepanikan sebelum berhasil dibubarkan oleh personel Polsek Tebet Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan, S.E. mengatakan, tawuran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di depan Alfamart Bukit Duri Selatan 5. Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran massa.

“Personel piket fungsi kami yang dipimpin Aiptu I Putu Ariana segera mendatangi TKP dan berhasil membubarkan massa yang terlibat. Tidak ada korban jiwa maupun luka,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Menurut keterangan saksi, bentrokan itu berawal dari suara petasan yang diduga menjadi tanda dimulainya keributan. Dua kelompok warga disebut sudah saling menantang sebelumnya. “Keributan berlangsung sekitar 15 menit,” kata Dicky Soepratman (29), pedagang di sekitar lokasi.

Saksi lain, Jhonny Hetaria (50), petugas parkir Alfamart, menuturkan bahwa situasi sempat memanas sebelum polisi datang. “Begitu polisi datang, mereka langsung bubar,” ujarnya.

Meski situasi sudah terkendali, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang membawa senjata tajam (sajam).
“Belum ada yang diamankan, namun kami akan menindak tegas jika ditemukan bukti pidana,” tegas Kapolsek.

Polsek Tebet mengimbau warga agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum atau mediasi.
“Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 untuk mendapatkan respon cepat dari kepolisian,” tutup Iwan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Demokrat Indonesia Dinilai “Tertidur Pulas”, Paulus PG Dorong Regenerasi Total Organisasi

20 Mei 2026 - 03:10 WIB

Mahasiswa Hukum UPMI Dorong Implementasi UU No. 35 Tahun 2014 demi Perlindungan Anak dan Perempuan

20 Mei 2026 - 03:02 WIB

Praktisi Hukum Paulus PG Kritik Jaksa dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasal 603 dan 604

19 Mei 2026 - 13:54 WIB

Ketua Relawan Kesehatan Indonesia Sumut Soroti Pengobatan Rico Waas ke Luar Negeri, Minta Evaluasi Sistem Kesehatan Daerah

18 Mei 2026 - 10:26 WIB

Musyawarah Anak Cabang ( Musancab ) PDI Perjuangan Se-Labuhan batu tahun 2026

17 Mei 2026 - 08:51 WIB

Trending di News