Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus pemotongan Alat Vital Suami

badge-check


					Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus pemotongan Alat Vital Suami Perbesar

Jakarta,detikkriminal.id – Polsek Kebon Jeruk Kamis kemarin 23 Oktober 2025, menggelar Rekonstruksi kasus seorang Istri berinisial HZ (33), yang tega memotong Alat Kelamin suaminya berinisial N (35) di Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Tersangka HZ turut dihadirkan dalam Rekonstruksi tersebut, dan memperagakan 25 Adegan.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani, Setelah peragaan tersebut diketahui, bahwa motif dari pemotongan alat kelamin suaminya tersebut, dikarenakan Tersangka cemburu setelah melihat chat yang ada di Handphone milik suaminya.

” Motifnya pelaku ini cemburu setelah melihat chat antara suaminya dengan seorang wanita ” ujar Kasat Reskrim

Dikatakan oleh Ganda, setelah melakukan pemotongan alat vital suaminya, pelaku kemudian membawa suaminya kerumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

” Korban N meninggal setelah dirawat dirumah sakit selama 23 hari ” kata Ganda

Kini Pelaku ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2024 tentang KDRT dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

( Jasman )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

29 Maret 2026 - 11:26 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

28 Maret 2026 - 04:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencuri Spesialis ‘Rumsong’ dan 4 Penadah di Jatiasih

28 Maret 2026 - 04:25 WIB

Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

27 Maret 2026 - 16:30 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

27 Maret 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita Kriminal