Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas Bersenjata Tajam dalam Waktu Dua Jam

badge-check


					Polsek Kampung Rakyat Bekuk Pelaku Curas Bersenjata Tajam dalam Waktu Dua Jam Perbesar

Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, Detik kriminal – Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 19.10 WIB. Pelaku berinisial RS (38) berhasil diamankan hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian.

Korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, menjadi sasaran pelaku saat berada di Ram milik Ambari di Dusun Loh Sari I. Sebelum kejadian, saksi HWN (30) memberitahu korban mengenai adanya keributan di lokasi tersebut.

Setibanya di Ram, korban memarkirkan sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO. Tidak lama kemudian, korban berhadapan langsung dengan pelaku RS yang membawa sebilah pisau stainless bergagang besi. Pelaku mengarahkan senjata tajam tersebut sambil mengancam korban. Merasa terancam, korban melarikan diri, sementara pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Usai kejadian, korban mendatangi Polsek Kampung Rakyat untuk membuat laporan. Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan awal di TKP, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi masyarakat bahwa pelaku RS bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Sipef. Tim segera melakukan pencarian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB, berikut barang bukti pisau dan sepeda motor korban yang ditemukan dalam keadaan rusak karena pelaku sempat terjatuh saat melarikan diri.

Pelaku serta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Barang Bukti yang Diamankan adalah 1 unit sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO, 1 bilah pisau bergagang besi

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis, S.H., memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta terus mengoptimalkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan siap memberikan pelayanan yang optimal atas semua laporan yang ada dan kami mengimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan kejadian ataupun tindak pidana yang terjadi disekitar kita melalui Call Center 110 ataupun bisa datang langsung ke Polsek terdekat”.tegas AKP Ilham Lubis.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLDA METRO JAYA MEMBONGKAR SINDIKAT PELAKU NARKOBA, SEBANYAK 16 KG SABU DIAMANKAN

8 Mei 2026 - 11:03 WIB

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Dugaan Eksploitasi Anak di Bendungan Hilir, Polisi Tahan 3 Tersangka

8 Mei 2026 - 10:53 WIB

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

7 Mei 2026 - 08:56 WIB

Buntut Korupsi Chromebook, Konsorsium Aktivis NTB Gelar Aksi didepan KPK Desak Usut Dugaan Keterlibatan Sekda Lotim

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita Kriminal