Menu

Mode Gelap
 

Nasional

Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

badge-check


					Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK Perbesar

Jakarta, Detik kriminal – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.

“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.

Kadivhumas juga menegaskan bahwa Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.

“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tuturnya.

Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan bahwa langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AdNI Mendesak Presiden Prabowo Keluarkan RI dari BoP, Jaga Nama Baik Negara Non-Blok

11 Maret 2026 - 12:39 WIB

Renovasi Rumah Tanpa Penambahan Bangunan Dipanggil Citata, RW 09 Griya Wartawan Minta Penjelasan

5 Maret 2026 - 09:38 WIB

KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

28 Januari 2026 - 04:12 WIB

Ratusan Massa dari FSPMI Tuntut Kepastian Hukum Terkait Kekurangan Upah

4 Desember 2025 - 06:05 WIB

Penuh Haru dan Simpatik, Bhayangkari Cabang Tapsel Menyusui Bayi yang Terpisah dari Ibunya di Posko Longsor Marsada

29 November 2025 - 15:55 WIB

Trending di Nasional