Menu

Mode Gelap
Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital GMNI Tapanuli Utara dan Rektor IAKN Tarutung Perkuat Sinergi Pengembangan Mahasiswa dan Transformasi Kampus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Proyek PTI APBD 2024 Tebing Tinggi, Tim Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Harus Berdasarkan Alat Bukti yang Sah, Bukan Asumsi Halal dan Thayyib: Fondasi Membangun Generasi Emas Indonesia 2045

Nasional

KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA

badge-check

KUHAP DAN KUHP BARU, MENUJU MODERNISASI HUKUM PIDANA Perbesar

Jakarta – Sesaat setelah ditetapkannya KUHAP dan KUHP yang baru pada awal tahun ini Maemun selaku Founder Aktivist Connection menyerukan kepada seluruh aktifis di wilayah Jabodetabek untuk turut mengambil peran menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Penetapan KUHP dan KUHAP baru tersebut menimbulkan pembicaraan ditengah masayrakat khususnya dari kalangan Mahasiswa dan Aktivis karena mereka menganggap KUHP dan KUHAP yang baru dapat membuat penegak hukum sangat overpower yang mereka anggap sangat buruk seperti seluruh masyarakat dapat bisa dikenakan pasal apapun. Karena anggapan tersebut banyak kelompok mahasiswa hingga aktivis menolak penetapan KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.

Karena itu Maemun juga mengajak para aktifis untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar, informasi yang belum terverifikasi, serta ajakan-ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan. Ia mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat belajar dari berbagai peristiwa yang pernah mengganggu stabilitas keamanan, seperti insiden teror di lingkungan sekolah serta kerusuhan yang sempat memanas di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan kolektif sangat dibutuhkan.

Maemun juga menegaskan bahwa KUHAP dan KUHP yang baru membawa hukum tindak pidana di Indonesia jauh lebih kedepan dan berapdaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu Ia berharap, penetapan KUHAP dan KUHP baru ini dapat memperkuat Indonesia dan menjauhkan masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Herry Dahana: Dukungan dan Partisipasi Rakyat Menjadi Kekuatan Bangsa Menghadapi Ketidakpastian Global

14 Juni 2026 - 09:09 WIB

Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026

17 Mei 2026 - 06:56 WIB

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

17 Mei 2026 - 05:13 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

17 Mei 2026 - 02:01 WIB

Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Kedaulatan Bangsa

17 Mei 2026 - 01:59 WIB

Trending di Nasional