Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

badge-check


					Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM Perbesar

Jakarta, Detik kriminal — Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam doorstop usai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan poin-poin utama diskusi yang berlangsung sepanjang hari.

Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komite menerima sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi, kritik, hingga masukan konstruktif terkait reformasi kepolisian.

“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.

Ia merinci bahwa kelompok pertama yang diterima Komite adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB. Ketiga kelompok tersebut menyoroti penanganan kasus-kasus konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan bagi kelompok minoritas, seperti Syiah dan Ahmadiyah, terutama dalam penerapan penegakan hukum berbasis pidana di sejumlah daerah.

Kemudian, Komite juga berdialog dengan organisasi yang fokus pada isu pendampingan korban dan kekerasan, yaitu YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyampaikan kritik dan masukan terkait regulasi yang mengatur Polri, termasuk aspek operasional, Peraturan Polri, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.

“InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”

Setelah itu, Prof. Jimly memberikan gambaran mengenai pola kerja dan agenda Komite dalam beberapa hari ke depan.

“Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” jelas Jimly.

Ia menambahkan bahwa rangkaian pertemuan akan berlangsung hingga 9 Desember sebelum Komite menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi final.

“Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sikap dan langkah reformasi kebijakan. Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” tuturnya.

“Pendapat resmi Komite akan disampaikan setelah keputusan bersama pada bulan kedua.”

Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Tim Percepatan Reformasi Polri dalam menghimpun pandangan dari berbagai elemen masyarakat guna memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Apel KRYD Pasca Ops Ketupat Jaya 2026, 2.470 Personel Disiagakan

26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Melaksanakan Pendampingan Psikosisosial Personel POSPAM OPS Ketupat Tahun 2026

26 Maret 2026 - 11:39 WIB

Pelayanan Samsat Kota Bekasi Dipuji, Papan Informasi dan Petugas Dinilai Membantu

26 Maret 2026 - 09:41 WIB

Kapolres Labuhanbatu Selatan Apresiasi Peran Masyarakat, Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H Kondusif

25 Maret 2026 - 11:12 WIB

Humanis di Arus Balik, Polantas Tangsel Bantu Pemudik Kehabisan Ongkos Hingga Tiba di Rumah

25 Maret 2026 - 10:44 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri