Menu

Mode Gelap
 

Seputar polri

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bentuk Posko Sipadu untuk Percepat Penanganan Dumas dalam penanganan Perkara Pidana

badge-check


					Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bentuk Posko Sipadu untuk Percepat Penanganan Dumas dalam penanganan Perkara Pidana Perbesar

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi baru bernama Posko Sipadu (Sistem Pengawasan Dumas Terpadu) untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penanganan perkara pidana umum. Program ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX Tahun 2025 yang digagas oleh AKBP Armayni, S.H., M.H., selaku Penyidik Madya Ditreskrimum.

Posko Sipadu hadir sebagai pusat pengawasan dan koordinasi yang mengintegrasikan proses percepatan penanganan perkara dengan standar pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui posko ini, Ditreskrimum berupaya memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat dapat dipantau secara lebih sistematis dan mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Sebagai bagian dari strategi marketing proyek perubahan, Ditreskrimum mengedepankan strategi deseminasi komunikasi, yakni penyebarluasan informasi secara terencana melalui berbagai saluran resmi. Sosialisasi dilakukan lewat surat elektronik, platform internal kepolisian, hingga media online, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh anggota mengenai inovasi Posko Sipadu.

Dalam rangka memperkuat dasar hukum implementasi posko, Ditreskrimum juga menerbitkan sejumlah produk strategis, antara lain MoU, SOP, Surat Telegram, serta Surat Perintah Kapolda Metro Jaya. Dokumen-dokumen tersebut menjadi pedoman operasional bagi seluruh jajaran penyidik dalam melaksanakan percepatan penanganan Dumas.

Pelaksanaan awal Posko Sipadu dipusatkan di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan akan diperluas ke seluruh Polres jajaran Polda Metro Jaya. Proses deseminasi turut didukung biaya operasional yang digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan, pembuatan materi publikasi, serta pendampingan teknis selama masa implementasi.

Sasaran utama penerapan posko ini meliputi para Kasubdit, Kanit, dan Penyidik Ditreskrimum, penyidik Polres jajaran, hingga masyarakat sebagai pihak yang langsung merasakan manfaat layanan. Ditreskrimum berharap, melalui Posko Sipadu, proses penanganan pengaduan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan mudah dipantau.

Inovasi ini sekaligus menjadi komitmen Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas layanan penegakan hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Panen Jagung Kelompok Tani Binaan di Cisauk

16 Mei 2026 - 10:58 WIB

Polri Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan, Maksimalkan Hasil Panen

16 Mei 2026 - 10:56 WIB

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

16 Mei 2026 - 10:52 WIB

Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Presiden Prabowo

16 Mei 2026 - 10:50 WIB

Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

16 Mei 2026 - 10:48 WIB

Trending di Seputar polri