Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, Detik kriminal – Upaya memberantas peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Kampung Rakyat melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (18/12/2025).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel Polsek Kampung Rakyat serta melibatkan aparatur desa setempat yakni Kepala Dusun Sosopan Kumbar, Sumiswan, Sekdes Desa Pekan Tolan, Erwin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi—termasuk pemilik rumah yang diduga kerap terlibat peredaran narkoba—petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya delapan bungkus plastik klip kosong diduga bekas sabu, satu buah bong alat hisap sabu, empat mancis, empat pipet, serta dua dompet kecil. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampung Rakyat untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku tidak ditemukan, barang bukti yang ada menjadi petunjuk penting. Yang terpenting, masyarakat melihat dan merasakan kehadiran negara dalam menjaga lingkungan mereka,” ujar AKP Ilham Lubis.
Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tambahnya.
Selain pengamanan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Dengan dilaksanakannya KRYD melalui GSN ini, Polsek Kampung Rakyat berharap dapat menekan dan memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi—terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas—demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.








