banner 728x250
News  

Lapas Muara Enim Terima Pembagian SHU dari Inkopasindo kepada 83 Orang Anggota Primkopasindo

banner 120x600
banner 468x60

Muara Enim, Detik kriminal — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menerima pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) kepada 83 orang anggota Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo), yang berlangsung di lingkungan Lapas Muara Enim. Rabu, (31/12).

Pembagian SHU ini merupakan bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi aktif para anggota dalam mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Inkopasindo dalam meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di lingkungan pemasyarakatan.

banner 325x300

Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi selaku Pembina Primkopasindo Melalui Ketua Primkopasindo Lapas Muara Enim Ari Septemi menyampaikan bahwa pembagian SHU ini diharapkan dapat memotivasi seluruh anggota Primkopasindo untuk terus berperan aktif dalam memajukan koperasi, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan antaranggota.

Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Enim mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi serta mendorong tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat pembinaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan pemasyarakatan.(Yogi)

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *