Menu

Mode Gelap
 

Berita Kasus

Dua Ahli Waris dan Kerabatnya di Paser Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan”

badge-check


					Dua Ahli Waris dan Kerabatnya di Paser Gugat Status Tersangka Lewat Praperadilan” Perbesar

Detik Kriminal || Tanah Grogot – Tiga warga Kabupaten Paser, yakni Muhammad Mihzab, Syahdansyah, dan Abd. Rifai, resmi menggugat status tersangka mereka melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Ketiganya merupakan ahli waris dan penerima kuasa dari Bapak Abat, pemilik sah sebidang tanah di Desa Rantau Bintungan, Kecamatan Muara Samu.

Kuasa hukum dari Firmly Law & Partner menyatakan bahwa klien mereka tidak pernah melakukan penghalangan kegiatan pertambangan, melainkan hanya menyampaikan keberatan sebagai pemilik sah atas tanah yang belum dibebaskan. Namun keberatan tersebut justru berujung pada penetapan tersangka dengan sangkaan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Minerba.

“Yang dipersoalkan bukanlah aktivitas usaha, melainkan hak milik atas tanah warisan yang hingga kini belum pernah diselesaikan secara hukum. Negara tidak boleh menjadikan warga sebagai tersangka hanya karena mereka mempertahankan tanahnya,” tegas kuasa hukum.

Selain melalui jalur hukum, perkara ini juga mendapat perhatian dan pengawalan dari unsur masyarakat sipil dan tokoh adat. Proses praperadilan ini dikawal oleh Sdr. Candra selaku Ketua DPC GRIB Jaya Paser, bersama Rizali sebagai anggota GRIB Jaya, serta sejumlah tokoh Adat Paser yang turut mengamati dan mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Melalui praperadilan ini, para pemohon meminta pengadilan menguji apakah penetapan tersangka telah dilakukan secara sah dan sesuai hukum, atau justru bertentangan dengan prinsip perlindungan hak warga negara, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mengapa Kasus Andrie Yunus Tak Semudah Membongkar Film Dewasa? PMKRI Padang Desak Polri Transparan dan Ungkap Aktor Intelektual

16 Maret 2026 - 16:18 WIB

Konflik Seleksi Perangkat Desa Purwasaba: Kades Hoho dan LSM Harimau Bersitegang, Posbakumdes Tawarkan Mediasi

16 Maret 2026 - 14:54 WIB

Adanya kejanggalan, Polres labusel melakukan eskumasi jenazah IRT yang diduga korban pembunuhan

16 Maret 2026 - 03:44 WIB

Masyarakat Desa padang sari dan keluarga Desak Polres Asahan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Eks HGU BSP

15 Maret 2026 - 04:44 WIB

Panen Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Terus Berjalan, Kehadiran Polisi di Lokasi Picu Persepsi Pengawalan

14 Maret 2026 - 06:20 WIB

Trending di Berita Kasus