Menu

Mode Gelap
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital GMNI Tapanuli Utara dan Rektor IAKN Tarutung Perkuat Sinergi Pengembangan Mahasiswa dan Transformasi Kampus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Proyek PTI APBD 2024 Tebing Tinggi, Tim Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Harus Berdasarkan Alat Bukti yang Sah, Bukan Asumsi

Pemerintahan

Jalan Lingkungan Tak Kunjung Diperbaiki, RW 9 Cipinang Muara Sepakat Nol Usulan Musrenbang

badge-check

Jalan Lingkungan Tak Kunjung Diperbaiki, RW 9 Cipinang Muara Sepakat Nol Usulan Musrenbang Perbesar

JAKARTA, Detik kriminal — Rembuk Rukun Warga (RW) Kelurahan Cipinang Muara yang merupakan bagian dari rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 digelar pada 13–14 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Cipinang Muara Komarudin, SE, bersama Ketua RW 9, 12, 13, dan 16. Rembuk RW juga diikuti para Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Kader Dawis, Kader Jumantik, serta Kader PKK.

Dalam forum tersebut, Ketua RW 9 Kelurahan Cipinang Muara, A. Bahrul BD, menyampaikan bahwa seluruh RT di wilayah RW 9 bersama LMK telah bersepakat untuk tidak mengajukan usulan program pada Musrenbang tahun ini.

Keputusan itu, menurut A. Bahrul BD, merupakan sikap bersama warga sebagai bentuk kekecewaan atas belum terealisasinya pengaspalan jalan lingkungan sepanjang sekitar 200 meter yang telah diusulkan sejak tahun 2017.

“Usulan pengaspalan jalan ini sudah kami ajukan sejak 2017, namun hingga kini belum juga direalisasikan dengan alasan status lahan yang disebut bukan milik pemerintah daerah,” kata A. Bahrul BD.

Ia menambahkan, jalan tersebut digunakan setiap hari oleh warga dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. “Yang menikmati hasilnya adalah warga, dan mereka juga pembayar pajak negara,” ujarnya.

Ketua LMK RW 9 Kelurahan Cipinang Muara, Ivan Rusdianto, menegaskan keputusan tidak mengajukan usulan bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap Musrenbang, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar persoalan lama mendapat perhatian serius.

“Kami berharap ada kepastian dan solusi nyata. Musrenbang seharusnya menjadi ruang menjawab kebutuhan riil warga, bukan sekadar menjalankan prosedur tahunan,” kata Ivan.

Sementara itu, Lurah Cipinang Muara Komarudin, SE, menyatakan pihak kelurahan mencatat sikap dan aspirasi warga RW 9 sebagai bagian dari proses Musrenbang yang akan diteruskan ke tahapan berikutnya.
“Kami memahami aspirasi dan kekecewaan warga. Semua masukan akan kami catat dan sampaikan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku,” ujar Komarudin.

Rembuk RW Kelurahan Cipinang Muara tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPD 2027, sekaligus mencerminkan dinamika partisipasi warga dalam mengawal konsistensi antara perencanaan dan realisasi pembangunan di tingkat lokal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Langkah Penyegaran Birokrasi, Bupati Labuhanbatu dr Hj   Maya Hasmita Lantik 52 Pejabat Baru

26 Juni 2026 - 17:13 WIB

Instruksi Bupati : Sambut Tahun Baru Islam 1448 H Camat Rantau Selatan Bersama Forkopimca Melaksanakan Tabligh Akbar 

18 Juni 2026 - 08:01 WIB

30 Keluarga di Desa Bangai Terima BLT Tahap I 2026, Bhabinkamtibmas Pastikan Penyaluran Berjalan Aman

9 Juni 2026 - 11:15 WIB

PERSOALAN BENCANA BELUM SELESAI, PENGELOLAAN PERSERODA DIPERTANYAKAN: BUPATI TAPANULI UTARA DIMINTA SERIUS MEMBANGUN DAERAH

27 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kegagalan Menata Kota? Kelompok Cipayung Soroti Persoalan Infrastruktur di Pematangsiantar

17 Mei 2026 - 11:49 WIB

Trending di Pemerintahan