Menu

Mode Gelap
 

Berita Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Ciputat Timur Ditangkap, Polisi Kembalikan Motor ke Pemilik

badge-check


					Dua Pelaku Curanmor di Ciputat Timur Ditangkap, Polisi Kembalikan Motor ke Pemilik Perbesar

Tangerang Selatan — Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Ciputat Timur akhirnya terbongkar. Dua pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, setelah melakukan pencurian di Jalan Cipunegara RT 005/007, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (7/1/2026).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T.H. (30) dan M.D.N. (31). Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.

“T.H. berperan sebagai pelaku utama. Ia merencanakan aksi, menyiapkan kunci letter Y, dan mengeksekusi pencurian motor korban. Sementara M.D.N. bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Yang menarik, usai pengungkapan kasus, Kapolsek Ciputat Timur langsung menyerahkan sepeda motor hasil kejahatan itu kepada pemiliknya, Yanuar. Penyerahan dilakukan secara langsung sebagai bentuk pemulihan hak korban sekaligus wujud pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada jajaran Polsek Ciputat Timur. Motor saya akhirnya kembali,” ujar Yanuar dengan nada haru.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polisi juga mengingatkan warga agar segera melapor ke layanan darurat 110 jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan, guna mempercepat respons kepolisian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Sabu dan Seorang Tersangka

24 Juni 2026 - 09:24 WIB

Akhmat Saipul Sirait, SH, Ingatkan BPN dan DPRD Asahan Terkait Rencana Pengukuran di Eks HGU 366 Hektare Desa Padang Sari: Jangan Ada Tindakan Sepihak untuk Mempengaruhi Masyarakat

20 Juni 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka

20 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polsek Cilincing Ungkap Kasus Duel Maut Antar Remaja, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

19 Juni 2026 - 06:46 WIB

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai RP 235 Miliyar Di Bakauheni, 24 Tersangka Diamankan

18 Juni 2026 - 07:07 WIB

Trending di Berita Kriminal