Menu

Mode Gelap
 

Berita Kegiatan Polri

Aksi Penyetopan Mobil Tangki Kembali Terjadi, Polsek Bilah Hilir Tegaskan Penegakan Perda Bukan Kewenangan Massa

badge-check


					Aksi Penyetopan Mobil Tangki Kembali Terjadi, Polsek Bilah Hilir Tegaskan Penegakan Perda Bukan Kewenangan Massa Perbesar

Labuhanbatu, Detik kriminal – Jumat, 6 Februari 2026 — Aksi penyetopan armada kembali terjadi di wilayah Desa Sei Mambang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Aksi yang untuk ke-21 kalinya dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Bhabinkamtibmas setempat Polsek Bilah Hilir, Suheri, menegaskan bahwa penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang pembatasan kendaraan angkutan barang dengan tonase 8 ton bukan merupakan kewenangan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelanggaran tonase sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 merupakan kewenangan instansi teknis terkait. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, namun tidak dibenarkan melakukan penyetopan armada karena dapat mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas,” ujar Suheri.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tetap berkomitmen mengayomi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Sementara itu, Ketua BPD, Suprapto, menyampaikan bahwa persoalan tonase telah dibahas melalui mekanisme resmi antara pemerintah desa dan pihak perusahaan.

“Hasil mediasi bersama Perkebunan Kelapa Sawit PT HSJ (Hari Sawit Jaya) telah dituangkan dalam notulen kesepakatan. Salah satu poinnya adalah komitmen perusahaan untuk membangun infrastruktur jalan berupa rabat beton sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer yang direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2026,” kata Suprapto.

Dari unsur masyarakat, Bendahara Komunitas Sei Mambang Hilir II, Pahriandi Marpaung, menyatakan bahwa aksi penyetopan armada tersebut tidak mencerminkan sikap mayoritas warga.

“Kami masyarakat Sei Mambang Hilir II tidak mendukung aksi tersebut. Itu dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang membawa kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat terkait Perda Nomor 7 Tahun 2024 telah disampaikan secara resmi dan ditindaklanjuti oleh pihak PT HSJ (Hari Sawit Jaya) dengan rencana pembangunan jalan sesuai kapasitas di atas 40 ton atau rabat beton.

Ketua Komunitas Sei Mambang Hilir II, Amir Lubis, juga menyampaikan keberatannya terhadap aksi tersebut. Ia menilai penegakan perda harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

“Jika Perda Nomor 7 Tahun 2024 ditegakkan, maka penerapannya harus menyeluruh dan tidak hanya menyasar armada Perkebunan Kelapa Sawit PT HSJ (Hari Sawit Jaya),” ujarnya.

Ia juga menyoroti alasan perlindungan aset APBD yang menurutnya perlu dikaji secara objektif. Amir menyebut perawatan jalan Simpang HSJ selama ini justru dilakukan oleh PT HSJ, sementara pembangunan aspal dari APBD terakhir tercatat pada tahun 2005.

Selain itu, ia menilai keberadaan Perkebunan Kelapa Sawit PT HSJ (Hari Sawit Jaya) telah memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, mulai dari penyediaan lapangan kerja, program bantuan sosial dan kesehatan, kompensasi rumah retak, perbaikan jalan, pembangunan gedung pertemuan dusun, hingga dukungan sarana olahraga.

Hingga saat ini, komunikasi antara Perkebunan Kelapa Sawit PT HSJ (Hari Sawit Jaya), Pemerintah Desa dan komunitas masyarakat setempat disebut berjalan dengan baik dan kondusif. Seluruh pihak diharapkan menahan diri serta mengedepankan dialog dan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi.

(Kaperwil Sumut)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Selatan Apresiasi Peran Masyarakat, Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H Kondusif

25 Maret 2026 - 11:12 WIB

Humanis di Arus Balik, Polantas Tangsel Bantu Pemudik Kehabisan Ongkos Hingga Tiba di Rumah

25 Maret 2026 - 10:44 WIB

Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Jati Asih Pastikan Perjalanan Masyarakat Aman dan Nyaman

25 Maret 2026 - 10:27 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

25 Maret 2026 - 08:59 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan Arus Balik Idul Fitri di Dermaga Labuhan Bilik, Wujud Polri untuk Masyarakat

25 Maret 2026 - 08:23 WIB

Trending di Berita Kegiatan Polri