Batu Bara, Sumatera Utara, Detik kriminal – Warga Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan maraknya dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) yang disebut-sebut terjadi di wilayah Dusun Pabrik Lama II. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan lingkungan masyarakat.
Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan kekhawatiran mereka atas dampak sosial yang dapat ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda. Mereka menilai praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko memicu persoalan ekonomi dan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan melakukan penertiban. Jangan sampai praktik seperti ini terus berkembang dan merusak lingkungan kami,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas setempat sebelumnya telah memberikan imbauan agar tidak ada aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Namun demikian, warga berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Masyarakat Desa Sei Raja menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan segala bentuk perjudian. Mereka berharap sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan serta menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman.
Warga juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk praktik yang melanggar hukum demi menjaga moralitas serta masa depan generasi penerus di Desa Sei Raja.
Junianto Sinaga













