Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya Wakapolres Jakut: Pelatihan Teknisi AC Astra jadi Upaya Tekan Pengangguran dan Cegah Kriminalitas Ketua PWDPI Kepri Sayangkan Sikap Mantan Pejabat: 58 Tahun Mengelola, Justru Diteror dan Dilaporkan Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains dan Kelas Tematik, Akpol Perkuat Scientific Policing Polri Tancap Gas Reformasi Pendidikan: Kurikulum Berbasis HAM, AI, dan Big Data Siap Berlaku 2027 Polsek Metro Penjaringan Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Green Bay, Warga Diingatkan Waspada Tawuran

Berita Narkotika

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, Residivis Diamankan

badge-check

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu, Residivis Diamankan Perbesar

Labuhanbatu. Detik Kriminal.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (03/03/2026) di Lingkungan Tanjung Selamat, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim operasional.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HMTD (42), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Dari tangan tersangka, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 0,66 gram bruto di tangan kanannya. Selain itu, petugas juga menemukan satu wadah bambu berisi tiga bungkus plastik klip diduga sabu seberat 2,35 gram bruto yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri, satu unit handphone merek Oppo warna biru, serta uang tunai sebesar Rp75.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, warga Perlayuan, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.M.SUKMA

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 8,20 Gram

4 Juli 2026 - 06:03 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Pangkatan Ditangkap Polsek Bilah Hilir

3 Juli 2026 - 23:15 WIB

Buang Kaleng Surya Isi Sabu 2,22 Gram, Putra 30 Tahun Diringkus Reskrim Bilah Hilir.

27 Juni 2026 - 09:42 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

26 Juni 2026 - 13:51 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ciduk Terduga Pengedar Sabu Di Padang Bulan Rantau Utara 

26 Juni 2026 - 11:28 WIB

Trending di Berita Narkotika