Labuhanbatu. Detik kriminal. id – Sebuah rumah warga yang terletak dijalan cutnyak Dien,kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara disiram Orang Tak Kenal (OTK) dengan oli kotor.
Alhasil pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu turun tangan dalam melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kwan Katjoan Alias Sahlan (67) selaku korban mengatakan,diketahui terjadinya hal itu ketika ia terbangun dari tidur sekitar Pukul 06.00 Wib.Yang mana ia langsung kedepan rumah, ia pun heran terlihat oli kotor dihalaman rumahnya yang berceceran hingga kepintu depan.
“Jadi setelah melihat itu saya pun melihat CCTV dan setelah dicek terlihat pada rekaman cctv sekira pukul 03.20 Wib ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor hingga menyiram rumah saya,”Kata Sahlan saat diwawancarai Wartawan di Polres Labuhanbatu,Sabtu (7/3/2026).
Disinggung Wartawan,apakah ia pernah bersingugan dengan orang lain?Katanya,memang saat ini keluarganya sedang membuat laporan kepolisi terkait asusila,setelah beberapa hari melaporkan itu kepolisi terjadilah masalah ini.
“Kalau musuh saya tidak punya,karena sehari-hari saya hanya bekerja.Jadi saya bingung siapa yang melakukan ini.kemudian saya tak ingin berasumsi buruk kepada orang lain,biarlah polisi yang mengungkapnya,”Bilang Sahlan.
Dikatakannya,hingga kini pihak keluarga sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman cctv yang akan diserahkan kepihak kepolisian agar kasus ini dapat terungkap.
“Ada beberapa cctv terlihat jelas wajahnya,ini modal dasar pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan awal,hingga dapat terungkap apa motif pelaku terhadap hal itu,”sebut Ahlan.
Atas peristiwa itu,ia pun melaporkan hal itu kepolres Labuhanbatu dengan tanda bukti bernomor STTLP/B/375/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara yang ditanda tangani Ipda Muhammad Religian Pratama selaku KA SPKT Resor Labuhanbatu.
Diberitakan sebelumnya,belum lama ini keluarga Sahlan melaporkan pengusaha minyak makan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara diduga melakukan tindak pidana asusila dengan cara membuka celananya dimuka umum.
Pengusaha itu membuka celana lantaran ditegur tetangganya agar bongkar muat usaha minyak makannya tidak mengotori pagar atau halamannya.
Namun bukannya merasa bersalah,Anong (Terlapor) malah menantang tetangganya agar melaporkan dirinya kepolisi sembari membuka celananya yang terlihat jelas melalui vidio yang direkam.
“Lapor saja kepolisi Apa salah rupanya membuka celana,lapor saja kepolisi,”Sebut Anong yang terlihat didalam vidio,Rabu (4/3/2026).
Merasa dilecehkan,Isnah Aminah (58) (Korban) pun membuat laporan secara resmi ke Polres Labuhanbatu sebagaimana tanda bukti nomor STTLP/B/351/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Dalam keterangan laporan polisi, Isnah Warga jalan cutnyak Dien,Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara tercantum tindak pidana asusila sebagaimana undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP pasal 406.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Palge Hasibuan membenarkan bahwa hal tersebut telah di Laporkan kepolisi.
“Sudah diterima Laporannya,”Jelas Palge.
Sementara Anong yang merupakan pengusaha minyak makan di Labuhanbatu dikonfirmasi melalui via Watspnya atas prilakunya itu belum memberikan jawaban.M.SUKMA
Polres Labuhanbatu saat melakukan cek TKP dikediaman Sahlan








