Padang, Detik kriminal.id – 16 Maret 2026 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Padang Sanctus Anselmus menyatakan keprihatinan mendalam atas lambatnya pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Organisasi kemahasiswaan ini mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja secara profesional, transparan, dan mengungkap tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya.
Samuel Partogi Simanjuntak, aktivis PMKRI Cabang Padang Sanctus Anselmus, menyoroti ketimpangan antara kemampuan polisi dalam mengungkap kasus-kasus tertentu dengan kasus kekerasan terhadap aktivis ini.

“Kami dari PMKRI Cabang Padang mendesak Polri untuk bergerak cepat dan tepat. Lihatlah, kasus asusila yang melibatkan aktris dewasa Siskae saja bisa terungkap siapa dalang di baliknya, padahal sang aktor dalam film itu memakai masker lengkap dan identitasnya sangat tertutup. Publik bisa mengetahui siapa mereka, bagaimana jaringan mereka bekerja,” tegas Samuel.
Ia membandingkan dengan kasus Andrie Yunus yang terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).
“Bandingkan dengan kasus saudara Andrie Yunus. Dari rekaman CCTV yang beredar luas, kita bisa melihat dengan terang benderang wajah para pelaku dan nomor kendaraan yang mereka gunakan. Buktinya begitu jelas dan gamblang! Jika Polri mampu membongkar kasus film dewasa yang aktornya bermasker dan identitasnya disamarkan, mengapa kasus terang-terangan seperti ini seolah berjalan di tempat?” ujarnya dengan nada heran.
Menurut Samuel, kelambanan ini memicu spekulasi negatif di masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang enggan kasus ini terungkap.
“Kami khawatir, jika pelaku dan aktor intelektualnya tidak segera ditangkap, ini akan menjadi preseden buruk. Akan muncul anggapan bahwa aparat penegak hukum tega-tegaan dalam menangani kasus. Kasus kekerasan terhadap mahasiswa dan aktivis yang mengkritik kebijakan publik seolah sengaja dipersulit,” tambah mahasiswa yang akrab disapa Sam ini.
PMKRI Cabang Padang mendesak tiga hal kepada Kepolisian Republik Indonesia:
1. Profesionalitas: Gunakan seluruh sumber daya dan teknologi yang ada untuk mengidentifikasi pelaku dan aktor intelektual, sebagaimana yang telah dilakukan dalam pengungkapan kasus-kasus besar lainnya.
2. Transparansi: Buka perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala agar tidak muncul spekulasi dan tudingan miring di masyarakat.
3. Tuntas: Tangkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang merencanakan aksi biadab ini. Ingat, perintah Presiden Prabowo Subianto sudah jelas: usut tuntas!
“Jangan sampai Polri terkesan pilih-pilih kasus. Kami akan terus mengawal kasus ini. Kebenaran dan keadilan bagi Andrie Yunus adalah harga mati. Jangan sampai aparat kita kalah cermat dengan para pemburu konten dewasa di internet!” pungkas Samuel Partogi Simanjuntak.













