Labuhanbatu. Detik kriminal.id– Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Personel Opsnal Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ARS (35), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. (9/4/2026)
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan SLB, Kelurahan Sioldengan. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar jerjak jendela dapur, kemudian mengambil sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, tablet, dan jam tangan sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Lebih lanjut, pada Minggu (5/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB, personel Opsnal Pidum menerima informasi yang dapat dipercaya terkait keberadaan pelaku. Menindaklanjuti hal tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Nenas, tepatnya di warung nasi ayam Nauki.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas, satu unit tablet Samsung, celana pendek, dan topi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal melalui Call Center 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.M.SUKMA









